SuaraSumbar.id - Artis Melanie Subono ikut menyentil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan setelah resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Melanie mengunggah kutipan berita media nasional di Instagram. Dia pun menulis surat cintanya untuk hukum di Indonesia.
Dalam kutipan yang diunggah itu, tertulis Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan demi anak. Bahkan, Pimpinan Komisi III DPR RI setuju akan hal tersebut.
"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono di Instagram-nya, dikutip dari Suara.com Kamis (1/9/2022).
Melanie Subono seolah membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel, jika memang alasannya adalah karena masih memiliki anak kecil.
Melanie menyebut, anak Vanessa Angel bahkan saat itu masih bayi dan menyusui, namun tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.
"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono juga memberi contoh lain soal ibu yang memiliki anak tapi tetap ditahan di penjara. Selain Vanessa Angel, ia mencontohkan Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.
"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak di bawah 10 tahun)," imbuh Melanie Subono.
"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat dicaption," katanya menyambung.
Menurut Melanie Subono, di 2019 pun ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan. Di akhir caption, Melanie pun sarkas mengatakan bahwa mereka yang ditahan adalah mereka yang hanya memakai tas keresek.
"Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih," ucap musisi 45 tahun ini.
Sebagai informasi, usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rampung, permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis agar tidak dilakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu sudah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.
Arman menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah karena dua alasan. Pertama, Putri Candrawathi mempunyai anak kecil dan yang kedua, kondisi kesehatan tidak stabil. Sebagai ganti tak ditahan, Putri Candrawathi dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Berita Terkait
-
Alasan Punya Bayi, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Tak Ditahan Polisi
-
Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Alasan Punya Anak Kecil, Putri Candrawathi Hanya Wajib Lapor 2 Kali Seminggu ke Bareskrim
-
Kaget Dikaitkan dengan Istri Ferdy Sambo, Angelina Sondakh: Saya Ingin Mengubur Masa Lalu!
-
Dua Kali Diperiksa Komnas HAM, Istri Ferdy Sambo Konsisten Ngaku Harga Dirinya Direndahkan Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!