SuaraSumbar.id - Artis Melanie Subono ikut menyentil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan setelah resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Melanie mengunggah kutipan berita media nasional di Instagram. Dia pun menulis surat cintanya untuk hukum di Indonesia.
Dalam kutipan yang diunggah itu, tertulis Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan demi anak. Bahkan, Pimpinan Komisi III DPR RI setuju akan hal tersebut.
"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono di Instagram-nya, dikutip dari Suara.com Kamis (1/9/2022).
Melanie Subono seolah membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel, jika memang alasannya adalah karena masih memiliki anak kecil.
Melanie menyebut, anak Vanessa Angel bahkan saat itu masih bayi dan menyusui, namun tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.
"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono juga memberi contoh lain soal ibu yang memiliki anak tapi tetap ditahan di penjara. Selain Vanessa Angel, ia mencontohkan Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.
"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak di bawah 10 tahun)," imbuh Melanie Subono.
"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat dicaption," katanya menyambung.
Menurut Melanie Subono, di 2019 pun ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan. Di akhir caption, Melanie pun sarkas mengatakan bahwa mereka yang ditahan adalah mereka yang hanya memakai tas keresek.
"Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih," ucap musisi 45 tahun ini.
Sebagai informasi, usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rampung, permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis agar tidak dilakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu sudah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.
Arman menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah karena dua alasan. Pertama, Putri Candrawathi mempunyai anak kecil dan yang kedua, kondisi kesehatan tidak stabil. Sebagai ganti tak ditahan, Putri Candrawathi dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Berita Terkait
-
Alasan Punya Bayi, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Tak Ditahan Polisi
-
Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Alasan Punya Anak Kecil, Putri Candrawathi Hanya Wajib Lapor 2 Kali Seminggu ke Bareskrim
-
Kaget Dikaitkan dengan Istri Ferdy Sambo, Angelina Sondakh: Saya Ingin Mengubur Masa Lalu!
-
Dua Kali Diperiksa Komnas HAM, Istri Ferdy Sambo Konsisten Ngaku Harga Dirinya Direndahkan Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis