SuaraSumbar.id - Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) dinilai belum memenuhi syarat (BMS). Hal ini berdasarkan proses verifikasi administrasi (vermin) yang dijalankan KPU Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Penyebabnya adalah banyak ditemukan keanggotaan Parpol yang bersifat ganda bahkan terdaftar di dua Parpol berbeda.
Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan, vermin dokumen persyaratan keanggotaan parpol awalnya dimulai 16-29 Agustus dan diperpanjang hingga 6 September 2022.
"Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) KPU RI bernomor 309 tahun 2022, kami telah menuntaskan proses pemantauan terhadap seluruh keanggotaan Parpol di Kota Bukittinggi terhitung sejak 23 Agustus 2022 lalu. Saat itu baru 10 Parpol yang memenuhi syarat (MS) dan 14 Parpol lainnya BMS," katanya melansir Antara, Rabu (31/8/2022).
Parpol dapat menindaklanjuti hasil vermin terhadap dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) hingga 3 September nanti.
"Hasil terkini sudah 11 yang memenuhi syarat dan 13 yang masih BMS. Proses tindaklanjut oleh Parpol, juga diperpanjang," katanya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bukittinggi Yasrul menambahkan, setelah berakhirnya masa tindaklanjut oleh Parpol, akan diteruskan dengan tahapan klarifikasi.
"Parpol yang ditemukan kegandaan anggota akan diklarifikasi pada 4 dan 5 September 2022, setelah itu, hasilnya akan dikirim ke KPU Provinsi pada 7 September 2022,” katanya.
Klarifikasi dilakukan dengan cara Parpol diminta menghadirkan anggota yang berpotensi ganda, jika salah satu Parpol sudah menyertai dengan surat pernyataan, maka sudah bisa dieksekusi lewat Sipol.
Berita Terkait
-
Survei Poltracking Indonesia Soal Elektabilitas Parpol: PDIP Masih Teratas, PPP Terancam Tak Lolos Parlemen
-
Desmond Kaget Puan Maharani Blusukan Politik Lintas Parpol, Tak Seperti Biasanya
-
Perludem Minta Parpol Tak Calonkan Kader Mantan Koruptor di Pemilu 2024: Tidak Patut!
-
Biar Pemilih Tak Bosan Sosok Capres Itu-itu Saja, Parpol Disarankan Usung Calon Alternatif
-
Senada Jokowi Soal Elektabilitas Tinggi Belum Tentu Dipilih Parpol, Zulhas: Satu Jam Terakhir Daftar Bisa Berubah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala