Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:13 WIB
Sejumlah pasangan di Padang diamankan. [Ist]

SuaraSumbar.id - Sejumlah pasangan terciduk dalam salah satu kamar penginapan di kawasan Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Satu pasangan diantaranya ditangkap dalam bekas toko yang diduga sebagai tempat prostitusi, Selasa (30/8/2022).

Dalam penggrebekan yang dilakukan Satpol PP Padang itu juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom bekas.

"Mereka yang diamankan ada lima orang, terdiri dari dua wanita dan satu pria. Mereka di salah satu kamar penginapan," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Baca Juga: Ini Cara Polres Subang Berantas Perjudian di Wilayahnya

Sementara satu pasang lagi ditangkap di sebuah bekas toko. Di lokasi itu, kondisinya sangat sepi, disinyalir sebagai tempat prostitusi.

"Mereka diduga berbuat mesum dan tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Selain itu petugas juga mendapati kondom habis pakai di lokasi penggrebekan," tuturnya.

Usai ditangkap mereka dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Mereka yang terjaring juga dilakukan pengetesan darah screening HIV dan penyakit menular lainnya oleh Dinas Kesehatan Kota Padang," ucapnya.

Kepada pelaku usaha penginapan juga dilakukan upaya pembinaan dan diberikan surat panggilan. Mereka diminta surat izin sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal serupa.

Baca Juga: Dua Wisatawan Asal Bogor Meninggal Usai Digulung Ombak Pantai Selatan Sukabumi

"Setelah kita berikan surat, masih juga ada yang ditemukan kegiatan yang melanggar maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Load More