SuaraSumbar.id - Sejumlah pasangan terciduk dalam salah satu kamar penginapan di kawasan Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Satu pasangan diantaranya ditangkap dalam bekas toko yang diduga sebagai tempat prostitusi, Selasa (30/8/2022).
Dalam penggrebekan yang dilakukan Satpol PP Padang itu juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom bekas.
"Mereka yang diamankan ada lima orang, terdiri dari dua wanita dan satu pria. Mereka di salah satu kamar penginapan," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Sementara satu pasang lagi ditangkap di sebuah bekas toko. Di lokasi itu, kondisinya sangat sepi, disinyalir sebagai tempat prostitusi.
"Mereka diduga berbuat mesum dan tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Selain itu petugas juga mendapati kondom habis pakai di lokasi penggrebekan," tuturnya.
Usai ditangkap mereka dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Mereka yang terjaring juga dilakukan pengetesan darah screening HIV dan penyakit menular lainnya oleh Dinas Kesehatan Kota Padang," ucapnya.
Kepada pelaku usaha penginapan juga dilakukan upaya pembinaan dan diberikan surat panggilan. Mereka diminta surat izin sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal serupa.
Baca Juga: Ini Cara Polres Subang Berantas Perjudian di Wilayahnya
"Setelah kita berikan surat, masih juga ada yang ditemukan kegiatan yang melanggar maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
3 Perilaku Buruk Pasangan yang Patut Ditinggalkan, Jangan Dipertahankan!
-
5 Penyebab Munculnya Keraguan pada Pasangan di Tahap Awal Hubungan Asmara
-
4 Hal ini Harus Kamu Terima dari Pasangan Ketika Kamu Memutuskan Bersamanya
-
3 Tanda Orang Tua Tidak Setuju dengan Pasangan Anaknya
-
Viral Kisah Cinta Haru Pasangan Ini, Istri Meninggal Tiga Jam Usai Akad Nikah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!