SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial PWA (31) ditangkap polisi karena diduga mencuri kotak amal. PWA ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam.
Kapolsek Padang Timur, Kompol Afrides Roema mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan sasaran kotak amal masjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku sudah melakukan aksinya di lima masjid di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Afrides mengatakan, pelaku sering melakukan pencurian menggunakan sepeda motor.
Pelaku didapati sedang menjalankan aksinya di Masjid Baitul Ihsan Sawahan.
"Pelaku kita amankan saat menjalankan aksinya. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, sepeda motor, laptop dan tiga kotak amal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP," katanya.
Baca Juga: Sempat Anggap Doni Salmanan Seperti Nabi, Mahasiswa Ini Nyaris Bunuh Diri Usai Tertipu Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Demi Merokok, Pemuda Ini Curi Kotak Amal di Masjid
-
Nekat Curi Kotak Amal Masjid Gegara Ingin Merokok, Pemuda Ini Kini Mendekam di Penjara
-
Berdalih Buat Ongkos ke Jakarta Bertemu Ibu, Pemuda di Sukabumi Curi Kotak Amal Masjid
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
-
Maling Kotak Amal Musala Terekam CCTV, Netizen Sumpahi Pelaku Kena Azab
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!