SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial PWA (31) ditangkap polisi karena diduga mencuri kotak amal. PWA ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam.
Kapolsek Padang Timur, Kompol Afrides Roema mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan sasaran kotak amal masjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku sudah melakukan aksinya di lima masjid di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Afrides mengatakan, pelaku sering melakukan pencurian menggunakan sepeda motor.
Pelaku didapati sedang menjalankan aksinya di Masjid Baitul Ihsan Sawahan.
"Pelaku kita amankan saat menjalankan aksinya. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, sepeda motor, laptop dan tiga kotak amal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP," katanya.
Baca Juga: Sempat Anggap Doni Salmanan Seperti Nabi, Mahasiswa Ini Nyaris Bunuh Diri Usai Tertipu Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Demi Merokok, Pemuda Ini Curi Kotak Amal di Masjid
-
Nekat Curi Kotak Amal Masjid Gegara Ingin Merokok, Pemuda Ini Kini Mendekam di Penjara
-
Berdalih Buat Ongkos ke Jakarta Bertemu Ibu, Pemuda di Sukabumi Curi Kotak Amal Masjid
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
-
Maling Kotak Amal Musala Terekam CCTV, Netizen Sumpahi Pelaku Kena Azab
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya