SuaraSumbar.id - Farhat Abbas ikut-ikutan meramaikan polemik pencurian cokelat oleh seorang ibu-ibu bermobil Mercy di salah satu gerai Alfamart.
Lewat akun Instagram-nya, Farhat Abbas menilai aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut bukan merupakan pencurian.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja," tulis Farhat Abbas, dikutip dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Alih-alih diviralkan, mantan suami Nia Daniaty itu menilai pegawai Alfamart tersebut seharusnya cukup hanya menegur semata.
"Tinggal tegur dan dikembalikan. Hal kecil ini! Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana!" sambungnya.
Selain itu, alumnus Universitas Pasundan itu mengungkap aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut tidak bisa dipidanakan.
"Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun. Sudahlah hei toko kelontong," ujarnya.
Dalam penutupnya, Farhat Abbas juga menyindir tingkah laku netizen yang men-doxing data pribadi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut.
"Netizen itu juga ada jahatnya. Contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan. Suara netizen itu angin-anginan, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat?" pungkasnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Bela Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart, Auto Dibully Netizen
Unggahan story Instagram Farhat Abbas ini dibagikan ulang lewat akun gosip @nyinyir_update_official dan menjadi perbincangan hangat netizen.
"Si paling ngerti hukum," tulis seorang netizen.
"Kan udah kelar masalahnya, kenapa dia baru nimbrung," tutur netizen lain.
"Dia mau pansos tapi kagak laku," kata netizen yang lainnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Perempuan Bergaya Sosialita Pencuri Cokelat Alfamart, Kini Nangis Minta Maaf di Polres Tangsel
-
Kasus Ibu Pengutil Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai, Netizen Kecewa: Gitu Doang
-
Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Diduga Pernah Maling juga di Transmart
-
Hari Ini, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Dilaporkan Hotman Paris ke Polres Tangsel
-
Bila Terbukti, Pengancam Kasir Alfamart Akan Terkena Pasal Pencurian dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan