SuaraSumbar.id - Farhat Abbas ikut-ikutan meramaikan polemik pencurian cokelat oleh seorang ibu-ibu bermobil Mercy di salah satu gerai Alfamart.
Lewat akun Instagram-nya, Farhat Abbas menilai aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut bukan merupakan pencurian.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja," tulis Farhat Abbas, dikutip dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Alih-alih diviralkan, mantan suami Nia Daniaty itu menilai pegawai Alfamart tersebut seharusnya cukup hanya menegur semata.
"Tinggal tegur dan dikembalikan. Hal kecil ini! Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana!" sambungnya.
Selain itu, alumnus Universitas Pasundan itu mengungkap aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut tidak bisa dipidanakan.
"Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun. Sudahlah hei toko kelontong," ujarnya.
Dalam penutupnya, Farhat Abbas juga menyindir tingkah laku netizen yang men-doxing data pribadi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut.
"Netizen itu juga ada jahatnya. Contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan. Suara netizen itu angin-anginan, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat?" pungkasnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Bela Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart, Auto Dibully Netizen
Unggahan story Instagram Farhat Abbas ini dibagikan ulang lewat akun gosip @nyinyir_update_official dan menjadi perbincangan hangat netizen.
"Si paling ngerti hukum," tulis seorang netizen.
"Kan udah kelar masalahnya, kenapa dia baru nimbrung," tutur netizen lain.
"Dia mau pansos tapi kagak laku," kata netizen yang lainnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Perempuan Bergaya Sosialita Pencuri Cokelat Alfamart, Kini Nangis Minta Maaf di Polres Tangsel
-
Kasus Ibu Pengutil Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai, Netizen Kecewa: Gitu Doang
-
Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Diduga Pernah Maling juga di Transmart
-
Hari Ini, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Dilaporkan Hotman Paris ke Polres Tangsel
-
Bila Terbukti, Pengancam Kasir Alfamart Akan Terkena Pasal Pencurian dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya