SuaraSumbar.id - Farhat Abbas ikut-ikutan meramaikan polemik pencurian cokelat oleh seorang ibu-ibu bermobil Mercy di salah satu gerai Alfamart.
Lewat akun Instagram-nya, Farhat Abbas menilai aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut bukan merupakan pencurian.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja," tulis Farhat Abbas, dikutip dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Alih-alih diviralkan, mantan suami Nia Daniaty itu menilai pegawai Alfamart tersebut seharusnya cukup hanya menegur semata.
"Tinggal tegur dan dikembalikan. Hal kecil ini! Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana!" sambungnya.
Selain itu, alumnus Universitas Pasundan itu mengungkap aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut tidak bisa dipidanakan.
"Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun. Sudahlah hei toko kelontong," ujarnya.
Dalam penutupnya, Farhat Abbas juga menyindir tingkah laku netizen yang men-doxing data pribadi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut.
"Netizen itu juga ada jahatnya. Contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan. Suara netizen itu angin-anginan, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat?" pungkasnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Bela Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart, Auto Dibully Netizen
Unggahan story Instagram Farhat Abbas ini dibagikan ulang lewat akun gosip @nyinyir_update_official dan menjadi perbincangan hangat netizen.
"Si paling ngerti hukum," tulis seorang netizen.
"Kan udah kelar masalahnya, kenapa dia baru nimbrung," tutur netizen lain.
"Dia mau pansos tapi kagak laku," kata netizen yang lainnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Perempuan Bergaya Sosialita Pencuri Cokelat Alfamart, Kini Nangis Minta Maaf di Polres Tangsel
-
Kasus Ibu Pengutil Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai, Netizen Kecewa: Gitu Doang
-
Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Diduga Pernah Maling juga di Transmart
-
Hari Ini, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Dilaporkan Hotman Paris ke Polres Tangsel
-
Bila Terbukti, Pengancam Kasir Alfamart Akan Terkena Pasal Pencurian dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera