SuaraSumbar.id - Seorang perempuan menembak lelaki yang merupakan kekasihnya di depan pemuka agama di Thailand, karena tak lagi tahan atas perisakan dan kekerasan selama menjalin cinta.
Dikutip SuaraSumbar.id dari The Thaiger, Kamis (11/8/2022), perempuan berusia 40 tahun yang menembak kekasihnya itu bernama Tharinya.
Sementara lelaki yang tewas setelah ditembaknya itu bernama Supornchai, juga berusia 40 tahun. Lelaki itu tewas setelah beberapa kali ditembak di bagian dada serta perut.
"Korban tewas ditembak pacarnya saat menawarkan makanan kepada seorang biksu di depan tokonya, Pasar Si Moom Mueng, Provinsi Pathum Thani, dekat Bangkok," demikian keterangan resmi kepolisian.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Kematian Guru TK, Ternyata Dianiaya dan Dibunuh Pacarnya Sendiri
Polisi dipanggil ke tempat kejadian dan menangkap wanita itu. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata api yang digunakannya, pistol CZ 9 milimeter, berikut peluru.
"Korban tewas dengan dua luka tembak di perut dan dua lainnya di dada," kata polisi.
Tharinya mengakui kepada polisi dirinya sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama empat tahun ke belakang.
Perempuan itu mengakui bahwa dia menembak pacarnya karena tidak tahan lagi dengan pelecehan dan intimidasinya.
Korban, menurut pelaku, mengancamnya untuk terakhir kali pada hari dia menembaknya. Tharinya mengaku dia akan bunuh diri dengan senjata yang sama.
Baca Juga: Apa Alasan Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan?
Tetapi seorang wanita Laos berusia 27 tahun yang bekerja di toko itu merebut pistol dari tangan Tharinya sebelum dia bisa bunuh diri.
Wanita Laos itu mengungkapkan bahwa Supornchai sedang menawarkan makanan kepada seorang biksu dan ditembak di depan wajah biksu tersebut.
Polisi belum mendakwa wanita itu tetapi menurut Pelanggaran Menyebabkan Kematian, Bagian 288: Siapa pun yang membunuh orang lain, akan dihukum mati atau dipenjara selama 15 tahun hingga 20 tahun.
Dia mungkin juga menghadapi tuntutan tambahan atas pelanggaran yang menyebabkan kematian, Bagian 289, yang mengakibatkan hukuman mati karena dia juga merencanakan pembunuhan sebelum melakukannya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan Kematian Guru TK, Ternyata Dianiaya dan Dibunuh Pacarnya Sendiri
-
Apa Alasan Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan?
-
Polisi Sebut Pembunuh Siswa SD Dalam Kelas di Deli Serdang Punya Riwayat Gangguan Jiwa
-
Polisi Ciduk 3 Dalang Pembunuhan Berencana Terhadap Pria di Hotel Kuningan
-
Sosok Mayat Ditemukan Terbungkus Kain Sprei dan Terikat Lakban
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!