SuaraSumbar.id - Sebanyak sembilan unit hunian sementara (huntara) diserahkan untuk korban gempa di Jorong Timbo Abu, Nagari Kajai Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Staf Ahli Bupati Bidang Agama dan Kesejahteraan Sosial Pasaman Barat Adrianto mengatakan, bantuan ini berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Barat.
"Pemkab Pasaman Barat sudah menyampaikan data kepada Pemprov Sumbar dan pusat terkait data rumah rusak baik kategori ringan, sedang dan berat. Sedangkan untuk kategori rusak ringan menjadi tanggung jawab Pemkab," katanya melansir Antara, Sabtu (6/8/2022).
Dirinya mengajak masyarakat untuk bersabar, mengingat usulan itu masih diproses BNPB baik di pusat hingga daerah.
Pimpinan Baznas Pasaman Barat Muhajir mengajak masyarakat penerima bantuan dapat meningkatkan rasa syukur dan mendoakan orang yang menyalurkan zakat atau muzakki terus menyalurkan zakatnya ke Baznas.
"Kegiatan ini merupakan kolaborasi dan sinergi Baznas Provinsi dan kabupaten/kota lainnya. Hingga saat ini sudah ada 25 unit hunian sementara yang sudah diserahkan pada mustahik atau masyarakat Jorong Timbo Abu," katanya.
Salah seorang tokoh masyarakat Timbo Abu Kecamatan Talamau Puri, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Hingga saat ini pada umumnya korban gempa di Kecamatan Talamau masih tinggal di hunian sementara. Selain itu juga ada yang telah memperbaiki rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Baznas Bangun 340 Hunian Sementara untuk Penyintas Erupsi Gunung Semeru
-
Hunian Sementara Korban Abrasi Pantai Amurang Sudah Hampir Selesai
-
Ratusan Keluarga Korban Abrasi di Amurang Minahasa Selatan Dapat Hunian Sementara, Bisa Dipakai Pekan Depan
-
Pemerintah Siapkan Hunian Sementara Bagi Warga Terdampak Bencana Abrasi Pantai di Minahasa Selatan
-
Dilengkapi Bilik dan Teras, 120 Hunian Sementara Dibangun Usai Bencana Abrasi Minahasa Selatan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya