SuaraSumbar.id - Seorang Komisioner KPU Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), diduga dicatut namanya sebagai anggota partai politik yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Selain itu, ada dua orang ASN dan satu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang juga terdaftar.
Sekretaris KPU Sumbar Firman mengatakan, dari data terakhir terdapat empat orang yang terdaftar sebagai anggota partai politik setelah melakukan pengecekan mandiri melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/.
"Empat orang yang terdaftar, satu komisioner di Kota Solok dan satu ASN, satu ASN di Agam dan satu orang PPNPN di Kota Padang," katanya melansir Antara, Jumat (5/8/2022).
Saat ini pihaknya juga meminta sekretaris KPU kabupaten dan kota untuk melakukan pengecekan dan melaporkan apakah masih ada ASN dan PPNPN yang terdaftar.
"Nanti kami akan rekap ulang bagaimana hasil laporan dari KPU Kabupaten dan Kota dan selanjutnya kami akan teruskan ke KPU Pusat," katanya.
Komisioner KPU Kota Solok Ilham Eka Putra mengatakan, setelah dilakukan pengecekan mandiri memang hasilnya namanya terdaftar.
"Saya cek memang terdaftar di Sipol. Saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU RI bagaimana tindak lanjut selanjutnya," katanya.
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan, KPU RI sudah mengeluarkan rilis dan pihaknya masih menunggu instruksi tindak lanjut.
Baca Juga: Suami Minta Diambilkan Palu, Istrinya Malah Ngelakuin Hal yang Romantis
Berita Terkait
-
Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol
-
Bikin Geger! KPU Ungkap Adanya 11 Penyelenggara Pemilu yang Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Parpol
-
Nama Pesulap Merah Dicatut untuk Fitnah dan Tantang Ahli Debus Sukabumi
-
Namanya Dicatut Transaksi Ratusan Juta Rupiah, Dewi Perssik Ngamuk
-
Namanya Dicatut Transaksi Ratusan Juta Rupiah, Dewi Perssik Curigai Angga Wijaya?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah