Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:54 WIB
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat semasa hidup saat memberikan kejutan untuk sang adik yang berulang tahun. [Instagram]

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin (11/7/2022).

Sang istri Kadiv Propam tersebut berteriak hingga Bharada E segera berlari mendekati sumber suara.

Sontak, Bharada E mendatangi rekannya Brigadir J dan menanyakan apa yang terjadi sehingga istri atasan mereka berteriak. Brigadir J diduga kemudian langsung mengeluarkan senjata api miliknya usai ditanyai oleh rekannya tersebut.

Bharada E langsung membalas tembakan Brigadir J hingga duel senjata api terjadi. Berdasarkan olah TKP, terhitung Brigadir J melepaskan 7 tembakan yang dibalas oleh Bharada E dengan 5 tembakan.

Baca Juga: Jejak Karir Irjen Fredy Sambo, Pernah Tangani Kasus Besar hingga Terkena Mutasi Jadi Yanma Polri

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” lanjut Ramadhan.

Pada baku tembak yang melibatkan bawahannya terjadi, Kadiv Propam Ferdy Sambo tak ada di rumah karena harus menempuh tes PCR.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," kata Ramadhan.

Ferdy mengetahui kabar insiden tersebut ketika sang istri menelponnya. Sontak, Ferdy langsung bergegas pulang ke rumahnya dan menemukan salah satu anak buahnya tersungkur tewas usai baku tembak dengan rekannya.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Bareskrim Evaluasi Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Apakah Benar Dugaan Pelecehan Seksual

Usai menemukan Brigadir J tak bernyawa di rumahnya, Ferdy bergegas menelpon kepolisian setempat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan olah TKP di kediaman sosok perwira tinggi kepolisian tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

Load More