Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk
Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:28 WIB
Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan digiring untuk pelimpahan perkara ke Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/6/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurut Romlah, kelima artis tersebut telah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri. Uang dan barang pemberian Doni juga sudah disita.

Doni Salmanan jalani sidang pembacaan dakwan pada hari ini. Oleh jaksa, dia didakwa menyebarkan berita bohong untuk melakukan penipuan. Total kerugian korban mencapai Rp24 miliar.

Load More