Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 27 Juli 2022 | 21:19 WIB
Paul Yong Choo Kiong saat menghadiri sidang beberapa waktu lalu. (ANTARA/Agus Setiawan)

Mahkamah Tinggi sebelumnya memerintahkan Yong untuk membela diri setelah menemukan bahwa jaksa telah berhasil membuktikan kasus prima facie terhadapnya. (Antara)

Load More