SuaraSumbar.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Fadly Amran sebagai Ketua Partai NasDem Sumatera Baratt (Sumbar). Wali Kota Padang Panjang dinilai mampu memimpin partai untuk lebih baik.
Penunjukan Fadly Amran sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Rabu (27/7/2022) di Nasdem Tower, Jakarta. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
"Nasdem Sumbar butuh kepengurusan yang kuat, solid, dan memiliki loyalitas tinggi dalam memenangkan partai, dan bisa menjalankan makna restorasi secara utuh," terang Surya Paloh dalam SK yang ditanda tanganinya.
SK tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya yang disaksikan Wasekjen Bidang OKK Dedi Ramanta, dan Wasekjen Bidang Pemenangan Pemilu DPP NasDem, Jakfar Sidik.
Dedi Ramanta berharap, Fadly mampu membawa Nasdem sebagai partai pemenang di Sumatera Barat. Selain itu, juga menciptakan iklim politik yang sehat dan berkiblat pada kepentingan rakyat.
"Sumbar memiliki kultur politik yang kuat, dengan dinamika yang mengharuskan partai politik untuk terus berbenah. Nasdem mengambil jalan pembenahan itu, dengan menunjuk Fadly Amran sebagai Ketua DPW," kata Dedi.
Penunjukan Fadly merupakan langkah baik yang dilakukan Nasdem untuk kemajuan Sumbar ke depannya.
"Ini bagian dari cara Nasdem untuk lebih mengabdi di tengah masyarakat. Partai politik, terutama Nasdem selalu berusaha memberikan yang terbaik. Khusus untuk Sumbar, kita berikan yang terbaik. Fadly Amran itu anak muda yang punya komitmen untuk membangun, tak hanya partai tapi juga daerah," katanya.
Fadly Amran sendiri siap menerima amanah untuk membenahi NasDem Sumbar. Dalam pertemuannya dengan Ketum Surya Paloh sebelum penyerahan SK, dijelaskan Fadly, jika Surya Paloh berpesan agar dirinya berpegang teguh dalam pengabdian, dan bisa menjalankan ideologi partai, serta semangat restorasi.
Baca Juga: Surya Paloh Tegaskan Belum Ada Komunikasi dengan PDIP untuk Bahas Koalisi Pemilu 2024
"Saya bersama jajaran pengurus Nasdem siap menjalankan amanah yang diberikan ketua umum untuk menjalankan ideologi partai, semangat restorasi dan menjalankan politik tanpa mahar. Ketum berpesan agar dalam berpolitik dilaksanakan dengan asyik dan penub dedikasi. Kita siap," tegas Fadly.
Dalam SK tersebut, Sekretaris DPW Partai NasDem Sumbar tertulis nama Ardyan dan bendaharanya Bryan Putra Bastara. Kemudian, juga ada nama Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra yang menjabat posisi Wakil Ketua Bidang Hubungan Eksekutif.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Peroleh Gelar Honoris Causa dari Universitas Brawijaya
-
Surya Paloh Sebut Pergantian Kekuasaan Kini Tak Fair: Terlalu Ekslusif, Cuma Ketum Partai, Menteri, Kalangan Berduit dst
-
Dihadiri JK, Surya Paloh Dianugerahi Gelar Honoris Causa dari Universitas Brawijaya
-
Surya Paloh Sebut Polarisasi Imbas Politik Identitas Picu Kerusakan yang Sudah Kebablasan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu