SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher digelar hari ini di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (27/7/2022). Masing-masing pihak hanya diwakili Bahyuni Zaili dan Madha Besar Surya selaku kuasa hukum.
Usai sidang, Bahyuni Zaili yang mewakili Sule menjelaskan bahwa hari ini mereka melaporkan hasil mediasi yang digelar pekan lalu.
"Pertama, melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni.
Setelahnya, majelis hakim mempersilakan pihak Nathalie Holscher selaku penggugat untuk membacakan gugatan cerainya atas Sule.
"Sudah dibacakan gugatan dari pihak penggugat (Nathalie). Tadinya oleh majelis hakim akan dilaksankan secara e-court ya, tetapi berdasarkan Mahkamah Agung dan ketentuan lainnya, bahwa persidangan itu harus dilaksanakan secara sederhana cepat dan biaya murah," ujar Bahyuni Zaili.
Setelah gugatan dibacakan, pihak Sule lewat Bahyuni Zaili langsung memberikan jawaban atas permohonan cerai Nathalie Holscher.
"Atas permintaan kami dan atas kesepakatan antara pengacara tergugat (Sule) dan penggugat (Nathalie), kami meminta kepada majelis hakim agar jawaban gugatan bisa diterima hari ini," kata Bahyuni.
Usai jawaban gugatan dari pihak Sule disampaikan, agenda sidang berlanjut ke proses replik duplik.
Dalam replik, Nathalie Holscher menyatakan tetap pada keputusannya untuk pisah dari Sule. Namun tidak dijelaskan oleh kuasa hukum Sule bagaimana respon mereka terhadap sikap Nathalie.
Baca Juga: Belum Satu Tahun Anak Sule - Nathalie Sudah Diberi Gadget Mahal, Ini Dampaknya pada Bayi
"Kuasa hukum dari pihak penggugat menyatakan bahwa beliau pada gugatan semula dan repliknya secara lisan. Karena beliau secara lisan, kami juga dupliknya secara lisan," kata Bahyuni Zaili.
Sedang terkait ketidakhadiran Sule dan Nathalie Holscher, Bahyuni Zaili menerangkan bahwa kedua pasangan sudah tidak wajib datang ke pengadilan.
"Tidak ada kewajiban pihak prinsipal untuk hadir di sidang-sidang selanjutnya, karena yang wajib itu hanya pada saat mediasi. Kalau sidang berikutnya tidak ada kewajiban, tapi juga tidak dilarang," ucap Bahyuni.
Sidang cerai Sule dan Nathalie Holscher akan digelar lagi pada 3 Agustus 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
Sebagai pengingat, masalah rumah tangga yang tak kunjung selesai membuat Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sule.
Lewat kuasa hukumnya, Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Berita Terkait
-
Pundi-pundi Fantastis Sule dari TikTok, 1 Jam Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Harian
-
Sule Minta Rizky Febian Tak 'Ngadu' ke Ayahnya Saat Ada Masalah dengan Mahalini
-
Sule Tak Dapat Job TV 3 Tahun Gara-gara Tolak Di-roasting, Kasus Kiky Saputri atau Shandy Aulia?
-
Sule Tolak Mentah-mentah Tawaran Politik Dedi Mulyadi: Pilih Tetap Jadi Seniman Penghibur Rakyat!
-
Blak-blakan, Sule Ungkap Pendapatan Fantastis dari Dunia Digital
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kapan BLT Kesra Rp 900 Ribu November 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya
-
Ratusan Ribu Warga Padang Ikut Simulasi Tsunami Megathrust Mentawai, Waktu Evakuasi Hanya 20 Menit!
-
BRI Hadirkan Lagi Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Tahun Ini Jangkau 8 Wilayah Indonesia
-
CEK FAKTA: Luhut Ancam Tembak Mati Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
Benarkah Purbaya Kembalikan Harga Bensin Seperti Era Soeharto? Begini Faktanya