SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher digelar hari ini di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (27/7/2022). Masing-masing pihak hanya diwakili Bahyuni Zaili dan Madha Besar Surya selaku kuasa hukum.
Usai sidang, Bahyuni Zaili yang mewakili Sule menjelaskan bahwa hari ini mereka melaporkan hasil mediasi yang digelar pekan lalu.
"Pertama, melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni.
Setelahnya, majelis hakim mempersilakan pihak Nathalie Holscher selaku penggugat untuk membacakan gugatan cerainya atas Sule.
Baca Juga: Belum Satu Tahun Anak Sule - Nathalie Sudah Diberi Gadget Mahal, Ini Dampaknya pada Bayi
"Sudah dibacakan gugatan dari pihak penggugat (Nathalie). Tadinya oleh majelis hakim akan dilaksankan secara e-court ya, tetapi berdasarkan Mahkamah Agung dan ketentuan lainnya, bahwa persidangan itu harus dilaksanakan secara sederhana cepat dan biaya murah," ujar Bahyuni Zaili.
Setelah gugatan dibacakan, pihak Sule lewat Bahyuni Zaili langsung memberikan jawaban atas permohonan cerai Nathalie Holscher.
"Atas permintaan kami dan atas kesepakatan antara pengacara tergugat (Sule) dan penggugat (Nathalie), kami meminta kepada majelis hakim agar jawaban gugatan bisa diterima hari ini," kata Bahyuni.
Usai jawaban gugatan dari pihak Sule disampaikan, agenda sidang berlanjut ke proses replik duplik.
Dalam replik, Nathalie Holscher menyatakan tetap pada keputusannya untuk pisah dari Sule. Namun tidak dijelaskan oleh kuasa hukum Sule bagaimana respon mereka terhadap sikap Nathalie.
Baca Juga: Sule Kasih Tablet Seharga 2 Juta untuk Baby Adzam, Nathaline Holscher Malah Belikan Ponsel 11 Juta
"Kuasa hukum dari pihak penggugat menyatakan bahwa beliau pada gugatan semula dan repliknya secara lisan. Karena beliau secara lisan, kami juga dupliknya secara lisan," kata Bahyuni Zaili.
Sedang terkait ketidakhadiran Sule dan Nathalie Holscher, Bahyuni Zaili menerangkan bahwa kedua pasangan sudah tidak wajib datang ke pengadilan.
"Tidak ada kewajiban pihak prinsipal untuk hadir di sidang-sidang selanjutnya, karena yang wajib itu hanya pada saat mediasi. Kalau sidang berikutnya tidak ada kewajiban, tapi juga tidak dilarang," ucap Bahyuni.
Sidang cerai Sule dan Nathalie Holscher akan digelar lagi pada 3 Agustus 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
Sebagai pengingat, masalah rumah tangga yang tak kunjung selesai membuat Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sule.
Lewat kuasa hukumnya, Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Mahalini dan Rizky Febian Harus Nikah Ulang, Sosok Biang Kerok Jadi Perbincangan
-
Sule Jenguk Mahalini di Rumah Sakit, Warganet Salfok Ada Ranjang Bayi
-
Kedekatan Mahalini dengan Adik Ipar Tiri Bikin Terharu: Dulu Adzam Sering Digendong Lini
-
Tak Pilih Kasih ke Adik Tiri, Putri Delina Dapat Wejangan dari Sule: Itu Anak Tak Berdosa
-
Nathalie Holscher Unggah Hasil Jepretan Adzam, Wajah Glowing Curi Perhatian
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan