SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher digelar hari ini di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (27/7/2022). Masing-masing pihak hanya diwakili Bahyuni Zaili dan Madha Besar Surya selaku kuasa hukum.
Usai sidang, Bahyuni Zaili yang mewakili Sule menjelaskan bahwa hari ini mereka melaporkan hasil mediasi yang digelar pekan lalu.
"Pertama, melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni.
Setelahnya, majelis hakim mempersilakan pihak Nathalie Holscher selaku penggugat untuk membacakan gugatan cerainya atas Sule.
"Sudah dibacakan gugatan dari pihak penggugat (Nathalie). Tadinya oleh majelis hakim akan dilaksankan secara e-court ya, tetapi berdasarkan Mahkamah Agung dan ketentuan lainnya, bahwa persidangan itu harus dilaksanakan secara sederhana cepat dan biaya murah," ujar Bahyuni Zaili.
Setelah gugatan dibacakan, pihak Sule lewat Bahyuni Zaili langsung memberikan jawaban atas permohonan cerai Nathalie Holscher.
"Atas permintaan kami dan atas kesepakatan antara pengacara tergugat (Sule) dan penggugat (Nathalie), kami meminta kepada majelis hakim agar jawaban gugatan bisa diterima hari ini," kata Bahyuni.
Usai jawaban gugatan dari pihak Sule disampaikan, agenda sidang berlanjut ke proses replik duplik.
Dalam replik, Nathalie Holscher menyatakan tetap pada keputusannya untuk pisah dari Sule. Namun tidak dijelaskan oleh kuasa hukum Sule bagaimana respon mereka terhadap sikap Nathalie.
Baca Juga: Belum Satu Tahun Anak Sule - Nathalie Sudah Diberi Gadget Mahal, Ini Dampaknya pada Bayi
"Kuasa hukum dari pihak penggugat menyatakan bahwa beliau pada gugatan semula dan repliknya secara lisan. Karena beliau secara lisan, kami juga dupliknya secara lisan," kata Bahyuni Zaili.
Sedang terkait ketidakhadiran Sule dan Nathalie Holscher, Bahyuni Zaili menerangkan bahwa kedua pasangan sudah tidak wajib datang ke pengadilan.
"Tidak ada kewajiban pihak prinsipal untuk hadir di sidang-sidang selanjutnya, karena yang wajib itu hanya pada saat mediasi. Kalau sidang berikutnya tidak ada kewajiban, tapi juga tidak dilarang," ucap Bahyuni.
Sidang cerai Sule dan Nathalie Holscher akan digelar lagi pada 3 Agustus 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
Sebagai pengingat, masalah rumah tangga yang tak kunjung selesai membuat Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sule.
Lewat kuasa hukumnya, Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Berita Terkait
-
Pantas Sule Rugi Rp 50 Juta Gegara Anak, Ternyata Segini Harga Robux dan Item Termahal di Roblox
-
Nama Anak Erika Carlina Hasil Sumbangan DJ Bravy, Maknanya Tentang Petualangan
-
Ke Mana DJ Panda? Cuma Kasih Selamat di Instagram Tanpa Dampingi Persalinan Erika Carlina
-
Duit Sule Rp50 Juta Raib Akibat Ulah Anak
-
Buntut Terseret Konflik Erika Carlina, Nathalie Holscher Akui Tak Ada Job dan Kena Mental
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!