Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:37 WIB
Bangunan milik warga Palestina dibom oleh pasukan Israel di desa Sur Baher yang berada di antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat, Palestina, Senin (22/7/2019) waktu setempat. [Dok.Antara]

Sementara pihak Israel menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta perjanjian yang dibuat antara Palestina dan Israel untuk menghentikan permukiman.

Al Watan menyimpulkan bahwa saat Uni Eropa mengambil langkah dalam urusan perang di Ukraina dan masalah lainnya.

Namun, Uni Eropa seharusnya juga melakukan tindakan nyata terhadap Israel dan bukan kecaman semata untuk mendorong negosiasi serius berdasarkan resolusi internasional. (Antara/QNA-OANA)

Baca Juga: Uni Eropa Kecam Rencana Israel Bangun Permukiman Baru di Palestina

Load More