SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani dijemput penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Kamis (21/7/2022). Proses penjemputan berlangsung saat Nikita sedang menghabiskan waktu bersama sang anak Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.
Kabar penjemputan Nikita Mirzani dibagikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Dalam video, tampak sosok Nikita Mirzani memakai baju putih dan jeans biru. Tergambar juga momen di mana Nikita masih menggandeng Arkana Mawardi saat digiring penyidik.
Setelahnya, terlihat Arkana Mawardi mulai menangis saat penyidik Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani segera masuk mobil. Hingga penyidik akhirnya mengambil keputusan untuk ikut membawa Arkana di mobil tersebut.
Kabar penjemputan Nikita Mirzani oleh Polresta Serang Kota dibenarkan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sedang bersiap untuk berangkat ke Polresta Serang Kota.
"Benar, ke sana saja," ucap Fitri lewat pesan WhatsApp.
Belum ada penjelasan resmi dibalik aksi penjemputan Nikita Mirzani oleh penyidik Polresta Serang Kota. Namun diduga, hal itu berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Nikita atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Oleh penyidik, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun bukannya mengikuti proses hukum, Nikita malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia kemudian mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Anak Menangis Hisiteris
Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut.
Berita Terkait
-
Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Pengacara Nikita Mirzani ke Dewan Etik, Gara-Gara Ini
-
Miris Lihat Saldo Nikita, Fitri Salhuteru Ungkap Saldo Rp5 M yang Dulu Dipamerkan Ternyata Miliknya
-
Hard Gumay Terawang Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sosok Ini Diprediksi Menang
-
Fitri Salhuteru Prihatin: Pembelaan Nikita Mirzani Ngawur, Malah Sibuk Somasi dan Endorse Palsu
-
5 Fakta Perseteruan Nafa Urbach vs Nikita Mirzani, Drama Lama Terkuak Lagi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!