SuaraSumbar.id - Musisi kondang, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendaftarkan berkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dalam salah satu tayangan di kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS pada 15 Juli 2022.
"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua," ujar Taslimah, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Namun dalam lanjutan keterangannya, Taslimah memastikan bahwa berkas perkara yang didaftarkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bukan berbentuk gugatan. Melainkan permohonan soal asal usul anak hasil perkawinan mereka.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Daftarkan Berkas ke Pengadilan Agama, Ada Apa?
"Mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinan mereka dinyatakan sebagai anak keduanya," jelas Taslimah.
Taslimah menerangkan, permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bertujuan agar anak mereka tercatat secara jelas di administrasi negara.
Sehingga saat dewasa, anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bisa didata untuk kebutuhan administrasi kependudukan, pendidikan dan pengurusan paspor.
"Anak hasil perkawinan asal usulnya harus jelas," papar Taslimah.
Disampaikan juga oleh Taslimah bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Juni 2022.
Baca Juga: Balasan Menohok dari Maia Estianty untuk Ahmad Dhani
Kabarnya, sidang permohonan asal usul anak yang dilayangkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akan dilaksanakan hari ini, Kamis (21/7/2022).
Berita Terkait
-
Diduga Bakal Rugikan Musisi, Ahmad Dhani Sindir Anggota Dewan yang Ingin Revisi UU Hak Cipta
-
Al Ghazali Sebut Bridesmaid dan Groomsmen di Pernikahannya Bukan dari Kalangan Artis
-
Sebut Sudah Ingatkan untuk Tak Komentar Hal Sensitif, Gerindra 'Sentil' Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Cek Gedung Resepsi Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Super Megah dan Mewah
-
Maia Estianty dan Ahmad Dhani Kompak Bocorkan Tanggal dan Konsep Pernikahan Al Ghazali
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
Kumpulan 3 Link DANA Kaget Aktif Masih Jadi Incaran, Ini Cara Klaim Aman!
-
Sumbar Masuk Provinsi Terbanyak Salurkan KUR, Ini Kata Wamen UMKM
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Awal Mei 2025? Ini Penjelasan Andre Rosiade
-
Link DANA Kaget 28 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Saldo Gratis Menantimu!
-
Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap, Ini Fakta Lengkapnya