SuaraSumbar.id - Sejumlah jemaah haji Indonesia masih nekat membawa tas dan barang bawaan di luar ketentuan yang berlaku saat pulang ke Tanah Air.
Akibatnya, mereka terpaksa meninggalkan sejumlah oleh-oleh yang sudah dibeli untuk keluarga lantaran ketahuan saat diperiksa petugas.
Untuk diketahui, jemaah haji hanya boleh membawa satu tas berisi barang seberat 32 Kg dan satu tas jinjing kecil ke kabin pesawat.
Meski begitu, masih banyak jemaah yang hendak masuk pesawat membawa banyak barang bawaan. Pemandangan ini terlihat di paviliun Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Jumat (15/7/2022) pukul 05.10 WAS.
Baca Juga: Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
Sejumlah jemaah pun tak bisa menyembunyikan kesedihan mereka, karena oleh-oleh yang sudah mereka beli, tak bisa terbawa ke Tanah Air.
Ada juga jemaah yang akhirnya harus memakai baju berlapis-lapis, mengalungkan kain ihram dan sajadah di lehernya, demi oleh-oleh bisa terbawa.
"Sedih saya, aturan soal barang bawaan tidak ada kelonggaran. Terpaksa banyak yang ditinggalkan. Padahal sudah dibeli sebagai oleh-oleh untuk keluarga," ujar Endang, jamaah SOC 1, dikutip dari Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Sulastri, jamaah SOC 2 juga merasakan hal yang sama. Ia harus meninggalkan beberapa pakaian, sandal, peralatan mandi, sajadah dan makanan yang dibelinya di tanah suci, karena tidak bisa dibawa dalam tas tentengan lainnya. Ia bahkan harus meninggalkan tas yang ia beli di Tanah Suci.
"Tidak boleh bawa tas lain. Padahal saya beli tas ini pun di sini, ya terpaksa ditinggal," ucapnya.
Baca Juga: 52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
Aturan soal barang bawaan ini sebenarnya sudah disosialisasikan ke jemaah jauh sebelum jadwal pemulangan.
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi l mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Menag Sampaikan Lagi Lobi Pemerintah Arab Saudi Agar Tak Ada Batasan Umur Jemaah Haji Indonesia
-
Asal-usul Sepakbola Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Disebut Punya Andil
-
Aturan Ketat Tak Ada TV di Swedia Karena Ancam Pertumbuhan Anak, Menkes: Orang Tua Harus Waspada
-
31 Kloter Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air via Bandara Soekarno-Hatta
-
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Kemenag Sebut Jumlahnya Turun Ketimbang Tahun Lalu
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran