Video viral seorang lelaki di Malaysia menabrak mobil perempuan karena sakit hati pertunangannya diputus sepihak. [Facebook]
"Dia sakit hati karena katanya ceweknya memutuskan pertunangan. Kini, tersangka ditahan untuk penyelidikan berdasarkan Pasal 427 KUHP," katanya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Bule Jalan-jalan Pakai Bikini di Aceh, Warganet: Dia Kira Bali....
-
Viral Video Pengangkut Jenazah Lewat di Tengah Pesta Pernikahan, Publik: Diingatkan Jodoh dan Kematian Sudah Ditentukan
-
Siapa Kienzy Myelin yang Kena Somasi Hotman Paris? Sempat Dituduh sebagai Pemeran di Video 32 Detik
-
Suami Tunjukkan Isi Tabungan 15 Tahun Bareng Istri Rp 1 Triliun, Akhir Videonya Bikin Syok
-
Viral, Detik-detik Penumpang KRL Hendak Berbuat Cabul Tapi Gagal, Publik Penasaran Sama Mukanya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!