Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:07 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yotta Balad (kanan) bersama Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis (tengah) menegur langsung pelaku (kiri) yang meminta uang parkir melebihi tarif pakir yang tertera di karcis. [Dok.Antara]

Ia menyampaikan ke depan pihaknya akan mengoptimalkan peran pengawas parkir yang ada serta mengupayakan pengadaan nomor pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Kita tegaskan kepada petugas parkir di Pariaman untuk tidak melakukan hal serupa karena dapat mencoreng citra pariwisata daerah itu yang nantinya berdampak pada perekonomian warga setempat," katanya. (Antara)

Load More