SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meminta semua petugas siaga terhadap ancamaan kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, jumlah titik panas di daerah tersebut mengalami peningkatan drastis dalam kurun waktu Januari-Mei 2022.
"Titik panas periode Januari-Mei 2022 meningkat drastis 167 persen dari periode yang sama tahun lalu. Kita semua, terutama petugas, harus mewaspadai kondisi ini," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan di Kabupaten Sijunjung, Rabu (13/7/2022).
Audy mengatakan, tugas menjaga potensi kebakaran hutan tidak hanya dibebankan pada satu pihak, namun harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya petugas Satgas Dalkarhutla Provinsi, Brigade Dalkarhutla di KPH, TNI, POLRI, BPBD, petugas pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim reaksi cepat dari perusahaan.
"Semua harus tetap waspada. Tidak boleh lengah. Pastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat," katanya.
Berdasarkan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pada Juni 2022, tercatat 484 titik panas di Sumbar. Angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu atau naik di atas 100 persen.
Sementara itu, jumlah lahan yang terbakar sepanjang Januari-Mei 2022 mencapai 9.045 hektare. Kondisi tersebut menjadikan Sumbar berada di posisi kedua dengan luas kebakaran hutan dan lahan tertinggi di Indonesia dan sekaligus tertinggi di Pulau Sumatera.
"Tiga wilayah terbanyak ditemukannya titik panas adalah di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Limapuluh Kota," katanya.
Pemprov Sumbar berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dengan melakukan sosialisasi penyiapan lahan tanpa bakar dan peringatan dini kebakaran.
"Penyuluhan perlu terus dilakukan kepada masyarakat untuk mengurangi potensi kebakaran hutan diantaranya tentang penyiapan lahan tanpa bakar atau alternatif pembakaran dengan asap minimal dan pembakaran bergilir," katanya.
Selain itu juga perlu dilakukan kampanye dampak asap terhadap kesehatan, pemberdayaan masyarakat untuk penerapan pengetahuan tradisional dalam pengendalian kebakaran, dan penyebarluasan peringatan dini kebakaran hutan dan lahan.
Seiring dengan itu pembinaan dan peningkatan ketaatan kepada pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan, pemegang izin bidang kehutanan seperti Hutan Tanaman Industri perlu terus dimaksimalkan.
Selain semua upaya itu juga diperlukan upaya pemantauan dan pelaporan berjenjang kebakaran, salah satunya dengan adanya jaminan perusahaan untuk penyiapan lahan tanpa bakar.
Perlu pula ketegasan dalam penegakan hukum melalui pemberdayaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) lingkungan dan kehutanan, penerapan tindak pidana korporasi pada kasus pembakaran hutan dan lahan serta penerapan sanksi administrasi.
Berita Terkait
-
8 Titik Panas Terpantau di Sumut
-
Karhutla Terjadi di Bontang, Dugaan BPBD Masyarakat Buka Lahan dengan Cara Dibakar
-
Duh, 33 Titik Panas Ditemukan di 6 Kabupaten Kaltim, Terbanyak Ada di Wilayah Ini
-
Sumsel Jadi Proyek Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Klaster
-
Tersebar di 4 Kabupaten, 13 Titik Panas Ditemukan di Kaltim dengan Tingkat Kepercayaan Menengah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar