SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meminta semua petugas siaga terhadap ancamaan kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, jumlah titik panas di daerah tersebut mengalami peningkatan drastis dalam kurun waktu Januari-Mei 2022.
"Titik panas periode Januari-Mei 2022 meningkat drastis 167 persen dari periode yang sama tahun lalu. Kita semua, terutama petugas, harus mewaspadai kondisi ini," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan di Kabupaten Sijunjung, Rabu (13/7/2022).
Audy mengatakan, tugas menjaga potensi kebakaran hutan tidak hanya dibebankan pada satu pihak, namun harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya petugas Satgas Dalkarhutla Provinsi, Brigade Dalkarhutla di KPH, TNI, POLRI, BPBD, petugas pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim reaksi cepat dari perusahaan.
"Semua harus tetap waspada. Tidak boleh lengah. Pastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat," katanya.
Berdasarkan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pada Juni 2022, tercatat 484 titik panas di Sumbar. Angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu atau naik di atas 100 persen.
Baca Juga: 67 Titik Panas Terpantau di Sumatera Utara
Sementara itu, jumlah lahan yang terbakar sepanjang Januari-Mei 2022 mencapai 9.045 hektare. Kondisi tersebut menjadikan Sumbar berada di posisi kedua dengan luas kebakaran hutan dan lahan tertinggi di Indonesia dan sekaligus tertinggi di Pulau Sumatera.
"Tiga wilayah terbanyak ditemukannya titik panas adalah di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Limapuluh Kota," katanya.
Pemprov Sumbar berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dengan melakukan sosialisasi penyiapan lahan tanpa bakar dan peringatan dini kebakaran.
"Penyuluhan perlu terus dilakukan kepada masyarakat untuk mengurangi potensi kebakaran hutan diantaranya tentang penyiapan lahan tanpa bakar atau alternatif pembakaran dengan asap minimal dan pembakaran bergilir," katanya.
Selain itu juga perlu dilakukan kampanye dampak asap terhadap kesehatan, pemberdayaan masyarakat untuk penerapan pengetahuan tradisional dalam pengendalian kebakaran, dan penyebarluasan peringatan dini kebakaran hutan dan lahan.
Seiring dengan itu pembinaan dan peningkatan ketaatan kepada pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan, pemegang izin bidang kehutanan seperti Hutan Tanaman Industri perlu terus dimaksimalkan.
Selain semua upaya itu juga diperlukan upaya pemantauan dan pelaporan berjenjang kebakaran, salah satunya dengan adanya jaminan perusahaan untuk penyiapan lahan tanpa bakar.
Perlu pula ketegasan dalam penegakan hukum melalui pemberdayaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) lingkungan dan kehutanan, penerapan tindak pidana korporasi pada kasus pembakaran hutan dan lahan serta penerapan sanksi administrasi.
Berita Terkait
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Sosok Audy Joinaldy: Dipinang Mahyeldi di Makassar, "Ditinggalkan" di Tanah Minang Jelang Pilgub Sumbar 2024
-
PLN Indonesia Power Kerahkan Personel Hingga Peralatan Untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata
-
Hotspot dan Karhutla 2023 Meningkat, Mahfud MD: Jumlahnya Lebih Tinggi dari Tahun-tahun Sebelumnya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang