Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 13 Juli 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/nikuga)

SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menggandeng sejumlah platform media sosial, salah satunya TikTok Indonesia, untuk mengatasi potensi munculnya berbagai konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.

Bagja mengatakan bahwa platform media sosial memiliki potensi yang tinggi terpapar konten negatif tersebut.

Dia berharap TikTok bisa ikut berperan aktif sebagai penyejuk saat pesta demokrasi tersebut berlangsung.

"Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks," kata Bagja, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Pengamat: Partai Baru Tidak Mudah Mendapatkan Kursi di DPR di Pemilu 2024, Mungkin DPRD Bisa Lolos

Bagja menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan batasan bagi pengguna TikTok, khususnya saat berkampanye lewat konten di media sosial itu, asalkan tidak melanggar aturan dan etika kampanye.

Sementara itu, Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia Shiella Pandji memberi respons positif terhadap ajakan kerja sama untuk memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian pada pemilu mendatang.

"Kalau terkait dengan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kami sangat concern dengan hal itu. Kami pasti dengan senang hati berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama melawan itu dalam Pemilu 2024," tegasnya.

Sheila memastikan TikTok Indonesia akan mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait dengan pemilu. Hal tersebut akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok.

"Kami memiliki in-house moderator yang merupakan WNI yang memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia. Jadi, meskipun kami global platform, terkait dengan masalah hukum, standar komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," katanya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Hasto Kristiyanto Minta Kader PDI P Terus Bergerak ke Rakyat: Kalau Perlu 26 Jam

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam waktu dekat akan menyerahkan rencana implementasi kerja sama serta draf nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan TikTok Indonesia.

"Kami akan buat MoU untuk hal-hal kerja sama secara umum. Setelah itu, kami akan membuat perjanjian kerja sama untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis," ujar Lolly. (Antara)

Load More