SuaraSumbar.id - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polres Bengkulu. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari tewasnya pengunjung di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting di Bengkulu, akibat mengkonsumsi miras oplosan.
Pelapor Ayu Ting Ting ke polisi adalah keluarga SA, salah seorang korban yang meninggal dunia.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, Jumat (8/7/2022).
Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya tiga orang korban.
Reno menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Menurutnya, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujar Reno.
Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban meninggal usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Setelah Dua Perempuan Tewas
-
Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup usai 2 Orang Ditemukan Tewas
-
Buntut Dua Pengunjung Wanita Tewas, Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Pemkot
-
Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Usai Dua Wanita Meninggal
-
Buntut Tewasnya Tamu dan Pemandu Lagu, Tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar