Medina Zein. (Instagram/@MedinaZein92)
SuaraSumbar.id - Medina Zein akhirnya dijemput paksa polisi karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam