Medina Zein. (Instagram/@MedinaZein92)
SuaraSumbar.id - Medina Zein akhirnya dijemput paksa polisi karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan