SuaraSumbar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya memberikan klarifikasi soal postingannya yang menuding Polresta Padang tidak menanggapi laporan seorang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya mengklaim hal itu hanyalah kesalahpahaman.
Video klarifikasi itu disampaikan Wakil Ketua BEM Muhammad Fadilah melalui Instagram Polresta Padang, Selasa (5/7/2022). "Jadi, di sini kami mau mengklarifikasi tentang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa STIFARM Padang," katanya.
Sementara Menteri Kajian Strategi dan Advokasi BEM STIFARM Padang, Fadilah Firza Agusta yang ikut mendampingi dalam melakukan klarifikasi menyampaikan beberapa poin, yakni telah terjadi kesalahpahaman karena adanya inkonsistensi tentang keterangan korban.
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Padang pada tanggal 21 Juni 2022. Namun, korban tidak menjelaskannya kepada pihaknya.
"Kami anggap dapat kami angkat lagi untuk kajian korban, namun ternyata ada kesalahpahaman. Kemudian pada diksi redaksi yang menyatakan bahwa Polresta Padang tidak melayani kami atau tidak menerima laporan kami. Kemudian memang benar laporan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah damai oleh pihak keluarga," katanya.
Selanjutnya terkait video, memang sudah dihapus oleh pihak keluarga karena kasusnya dianggap sudah damai dan ditakutkan video tersebut menyebar.
"Jadi video itu dihapus setelah adanya media yang berujung damai. Tidak dihapus oleh pihak kepolisian namun oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya korban pelecehan seksual pun juga telah melakukan klarifikasi. Ia mengklarifikasi postingan BEN kampus tempat dia kuliah yang menyebutkan bahwa polisi tidak menerima pelaporannya.
"Saya ingin mengklarifikasi postingan BEM Kampus saya STIFARM yang diposting pada hari sabtu tanggal 2 Juli tahun 2022 yang menyatakan bahwa laporan saya tidak diterima oleh Polresta Padang dan video saya dihapus oleh polisi Polresta Padang, semuanya tidak benar," katanya.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
Dalam video klarifikasi itu, korban mengaku bahwa permasalahan yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dibantu oleh pihak Polresta Padang, Rabu (29/6/2022).
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!