Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 04 Juli 2022 | 09:41 WIB
Ustaz Yusuf Mansur ditemui di acara Wisuda Akbar Tahfizh Quran di Pesantren Tahfizh Daarul Quran, di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/7/2022) malam. [Ferry Noviandi/Suara.com]

"Uang para korban balikin dulu, kasihan tuh banyak yang terzholimi," @fievxxx.

Dituntut kembalikan dana

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Yusuf Mansur dihadapkan pada sejumlah masalah keuangan di bisnisnya. Sebut saja saat lelaki 45 tahun itu ngamuk membutuhkan dana untuk perusahaan Paytren Rp 1 triliun.

Selain mencari uang untuk perusahaan Paytren, Ustaz Yusuf Mansur juga harus menyelesaikan permasalahan dengan 12 investornya.

Baca Juga: Wirda Mansur Dituduh Halu Bertemu BTS, Ungkap Balasan Menohok: Bukan di Warung!

Para investor itu menanamkan modal ke hotel yang dibangun Ustaz Yusuf Mansur sejak 2012. Hanya saja, progress yang tersendat, membuat mereka mengajukan pengembalian.

"Kalau menurut mereka, Haji Yusuf Mansur maupun Jodi Broto Suseno, nggak tahu uang segitu berharga atau tidak. Tapi buat klien kami, uang itu berharga," kata pengacara investor, Ichwan Toni di kanal YouTube StarPro Indonesia, Jumat (8/4/2022).

10 tahun berjalan, Ustaz Yusuf Mansur sudah mengembalikan ke sejumlah orang. Tapi tidak pada 12 investor tersebut.

Untuk itu mereka mengajukan gugatan kasus wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tuntutannya tentu pengembalian uang investasi.

Selama proses berjalan, pihak investor akhirnya menurunkan jumlah tuntutan.

Baca Juga: Mobilnya Lecet Dikit Ketabrak karena Ngerem Mendadak, Emak-emak Patahkan Wiper Truk

"Kami meminta Rp 250 juta. Itu hal yang wajar, dari 10 tahun," ujarnya.

Pengacara dari para investor itu pun berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Setidaknya dalam sidang mendatang, sudah ada keputusan mengenai ganti rugi investasi tersebut.

Sementara dalam sidang yang digelar Kamis (7/4/2022), Ustaz Yusuf Mansur absen datang. Ia hanya mengutus pengacara guna menghadapi para investor.

"Hari ini sidang mediasi lanjutan, sudah empat kali. Sudah mengerucut yang nantinya benar-benar ada upaya islah," terang Ariel Mochtar, pengacara Ustaz Yusuf Mansur.

Kontributor : Rizky Islam

Load More