Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:05 WIB
Seorang perempuan yang berstatus mahasiswi berinisial HFR membuat gempar publik. Itu setelah aksinya menampar serta menggigit polisi yang mau menilangnya, viral di media-media sosial. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Seorang perempuan yang berstatus mahasiswi berinisial HFR membuat gempar publik. Itu setelah aksinya menampar serta menggigit polisi yang mau menilangnya, viral di media-media sosial.

Seperti dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @memomedsos, Jumat (1/7/2022), seorang perempuan berbusana warna cokelat dihentikan oleh petugas kepolisian di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Dia dihentikan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas, yakni melawan arus kendaraan.

Dalam video, tampak mahasiswi itu cekcok dengan anggota polisi yang menegurnya.

Baca Juga: Lagi Naik Bianglala, Malah Tak Sengaja Rekam Orang Jatuh

Tak hanya melontarkan caci-maki, perempuan itu juga memukul, menendang, serta menggigit polisi yang menghentikannya.

Sejumlah warga setempat sempat menenangkan mahasiswi tersebut. Namun, perempuan itu terus mendesak polisi karena tak terima ditilang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengakui adanya peristiwa tersebut.

"Benar, bahkan pelaku berusaha merebut senjata dinas, tap itak berhasil. Kejadiannya Kamis pagi, sekitar pukul 07.30 WIB," kata Ahsanul.

Setelah memaki, perempuan itu memukul petugas polisi berinisial RM.

Baca Juga: Viral, Emak-Emak Tutup Pelat Motor Pakai CD agar Tak Kena Tilang Elektronik

"Dia memukul petugas RM sebanyak satu kali, kena di pipi kanan dan bibir kanan sehingga mengeluarkan darah."

Selanjutnya, "Dia juga menggigit pergelangan tangan kanan petugas, sekali. Lalu menggigit sela jari tangan kanan, juga sekali hingga berdarah. Dia lantas menendang paha kiri petugas," kata Ahsanul.

Karena bertindak terlampau jauh saat protes, perempuan berinisial HFR itu langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia diperiksa, karena petugas yang jadi korban juga membuat laporan polisi. Laporannya atas sangkaan pelanggaran Pasal 212 dan 214 KUHP."

Warganet ikut geram atas perilaku mahasiswi berinisial HFR tersebut.

"Mending balik lagi ke kelas 1 SD ya sis," kata @irwxxx.

"Mahasiswi mana itu?" @ambuxxxx.

"Baru jadi mahasiswi sudah brutal, bagaimana nantinya," kata @abonxxx.

Kontributor : Rizky Islam

Load More