Diketahui, lima hakim MK mengutarakan pendapat bahwa si pemohon secara tidak langsung telah meminta untuk merumuskan norma baru yang sejatinya merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang (legislatif).
Sementara itu, MK pada dasarnya merupakan sebagai lembaga yudikatif tidaklah membuat rumusan norma baru, melainkan hanya berwenang memperluas atau mempersempit norma dalam undang-undang.
Berkaitan dengan permohonan tersebut, Mahkamah telah menegaskan supaya langkah perbaikan perlu dibawa ke lembaga pembentuk undang-undnag guna melengkapi sejumlah pasal yang mengatur delik kesusilaan itu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar dari akun @ORaky*** yang menyebut soal MK melegalkan zina dan LGBT adalah tidak benar.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Ketua MK Anwar Usman dan Adik Presiden Jokowi Resmi Jadi Suami Istri
-
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK
-
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Beri Nasihat Pernikahan Ketua MK dan Adik Perempuan Presiden Jokowi
-
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Tak Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Ini Penyebabnya
-
SAH Jokowi Jadi Kakak Ipar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan