SuaraSumbar.id - Anggota DPR Ahmad Sahroni mengunggah rekaman video sekelompok anak muda yang diduga menghina agama sambil berpesta minuman keras (miras).
Pria yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu meminta agar Polri mengusut tuntas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagaimana video muda-muda sedang mabuk tersebut.
"Saya Minta Polri harus segera melakukan penyidikan terhadap video ini. Hancurkan para Penista Agama agar generasi bangsa ke depan tidak menjadi RUSAK.. Merusak generasi pemuda ke depan," tulis Sahroni dikutip Suara.com, melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Rabu (29/6/2022).
Berdasar video yang diunggah Sahroni, memang terlihat sejumlah wanita muda dan seorang pria dalam kondisi mabuk. Sebab, dalam video itu terlihat ada sejumlah botol minuman alkohol yang ditaroh di meja dekat mereka.
Dalam video yang beredar, para remaja itu berpura-pura memanjatkan doa dengan cara mengayunkan kedua tangan mereka. Terdengar suara lagu rohani yang diduga sengaja diputar ketika mereka sedang teler.
Parahnya, seorang wanita dalam video tersebut mengeluarkan kata-kata yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
"Eh Nabi Muhammad juga mabok," kata wanita sambil mengetos gelas dan botol miras yang digenggamnya.
Mendengar kata-kata itu, tampak orang-orang dalam video itu turut tertawa-tawa.
Video viral muda-mudi yang melakukan penghinaan agama sambil berpesta miras itu menuai kritikan pedas dari netizen. Banyak yang berkomentar jika aksi muda-mudi dalam video itu tidak pantas dan dianggap norak.
"yaela jamet jamet ."
"Buseet baru minum kawa2 udah lupa sama nabi."
"Buset norak amat."
"Astaghfirulloh "
"Paling nanti nangis2 minta maap trus bilang khilaf dalam pengaruh alkohol Ndesooooo."
"Sakitt."
"Selamat dek kalian viral ."
Berita Terkait
-
Tak Terima Dihukum 4 Tahun Penjara, Adam Deni: Vonis Ini Sesuai Pesanan
-
Adam Deni Hibur Ibu Seusai Divonis 4 Tahun Penjara : Sudah Ma, Enggak Apa-apa
-
Kasus Unggah Dokumen Ahmad Sahroni, Adam Deni Resmi Divonis 4 Tahun Penjara
-
Divonis 4 Tahun Bui, Adam Deni Lantang Nyatakan Banding
-
Tok! Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara atas Laporan Ahmad Sahroni
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya