SuaraSumbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak delapan orang anak di bawah umur yang kedapatan membawa angkutan umum (angkot). Sebab, aksi sopir tersebut dinilai akan membahayakan keselamatan penumpang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, delapan anak di bawah umur ditindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Orang tua maupun pemilik angkot agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan angkutan umum karena dapat membahayakan keselamatan," katanya, Selasa (28/6/2022).
Apalagi, katanya, anak di bawah umur belum memiliki kemampuan atau berkompetensi untuk memenuhi persyaratan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
"Delapan orang yang terjaring ini membawa kendaraan bukan kendaraan pribadi, tapi kendaraan angkutan umum. Apabila terjadi kecelakaan akan merugikan masyarakat banyak," tuturnya.
Pihaknya akan terus gencar melakukan razia kendaraan terhadap angkutan umum, khususnya yang diindikasi dengan menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai supir cadangan.
"Kalau masihkedepan, para pemilik kendaraan akan kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," ucapnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sopir Angkot di Balaraja Tangerang Curi Ban Serep, Bawa Pedang Saat Beraksi
-
7 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba
-
Bikin Geram! Siswa Prank Sopir Angkot, Sudah Naik Tiba-tiba Loncat Keluar Lagi, Publik: Krisis Akhlak
-
Geram Dituduh "Culik" Santriwati, Sopir Angkot Minta Keluarga EJ Minta Maaf
-
Ayah Santriwati Asal Sukabumi yang Dinyatakan Hilang Minta Maaf pada Seluruh Sopir Angkot, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!