SuaraSumbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak delapan orang anak di bawah umur yang kedapatan membawa angkutan umum (angkot). Sebab, aksi sopir tersebut dinilai akan membahayakan keselamatan penumpang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, delapan anak di bawah umur ditindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Orang tua maupun pemilik angkot agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan angkutan umum karena dapat membahayakan keselamatan," katanya, Selasa (28/6/2022).
Apalagi, katanya, anak di bawah umur belum memiliki kemampuan atau berkompetensi untuk memenuhi persyaratan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
"Delapan orang yang terjaring ini membawa kendaraan bukan kendaraan pribadi, tapi kendaraan angkutan umum. Apabila terjadi kecelakaan akan merugikan masyarakat banyak," tuturnya.
Pihaknya akan terus gencar melakukan razia kendaraan terhadap angkutan umum, khususnya yang diindikasi dengan menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai supir cadangan.
"Kalau masihkedepan, para pemilik kendaraan akan kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," ucapnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Gembar-gembor Firdaus Oiwobo Kabur gegara Bosan Tak Pernah Hidup Susah: Gue Jadi Pemulung
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Sopir Angkot Demo di Balkot, KAI Alihkan 10 Perjalanan KA di Stasiun Gambir ke Jatinegara
-
Akhirnya Sopir Angkot Penabrak Wartawan Foto di Bogor Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
-
Bukannya Malu, Sopir Angkot di Bogor Ini Malah Bentak-bentak Saat Ditegur Lawan Arah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran