SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendesak dan menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menunda pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022. Hal ini merupakan buntut adanya pendongkrakan nilai siswa di SMPN 1 Padang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan bahwa memang ditemukan apa yang diadukan tersebut. Kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.
"Memang ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Akibat kejadian ini banyak orang lain yang dirugikan," kataya, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan tersebut sama-sama punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut.
Baca Juga: Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri
"Berdasarkan penelusuran kami, terhitung ada sekitar 40 an anak yang dinaikkan nilainya. Kejadiannya hanya di SMP 1," tuturnya.
Terkait saran tersebut, kata Yefri, Disdik Sumbar telah merespon dengan baik, namun untuk lebih lengkap hal itu Disdik Sumbar yang lebih tahu. Namun hingga kini pihak Disdik belum mengumumkkan hasil PPDB yang seharusnya Minggu (26/6/2022).
"Kami juga mengapresiasi respon cepat Disdik Padang dan Disdik Sumbar dalam menindaklanjuti saran Ombudsman," ucapnya.
Diketahui, Ombudsman Perwakilan provinsi Sumbar menyarankan agar dilakukan penundaan pengumuman hasil pendaftaran yang dalam jadwalnya akan diumumkan pada tanggal 26 Juni 2022.
Kemudian, memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali bagi calon siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi
Selanjutnya menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bila penundaan pengumuman hasil dilakukan dengan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya