SuaraSumbar.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YXB dideportasi karena melanggar izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan, YXB sudah berada di Batam sejak tahun 2018, dengan menggunakan visa kerja di Batam.
"Tapi yang bersangkutan melakukan kegiatan di luar izin tinggal yang diperuntukkan kepadanya. Dia tidak hanya melakukan pekerjaan di perusahaan A, tapi juga ada kegiatan atau pekerjaan di tempat lain yang tidak sesuai dengan izin tinggal," katanya.
Ia mengatakan, awalnya ada salah seorang warga Batam melaporkan YXB dan memintanya untuk dideportasi.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap berkas YXB, diketahui bahwa dirinya melakukan pelanggaran izin tinggal.
"Kami langsung mengambil tindakan tegas berupa pedetensian dan pendeportasian,” katanya.
Sebelum kasus ini diselesaikan, kata Subki, ada berita yang mengatakan pihak imigrasi menerima uang dari YXB untuk segera dideportasi agar masalah hukumnya di Indonesia tidak ditindaklanjuti.
"Justru ini terbalik karena ini memang permintaan dari pelapor. Mereka ini memang ada pertikaian, jadi kalau ada isu imigrasi ada menerima uang saya jauh dari itu ya. Kami mencoba profesional untuk tidak melanggar SOP," katanya.
Pemeriksaan bukti-bukti pelanggaran YXB sudah selesai dilakukan dan segera memulangkannya ke negara asal.
Baca Juga: Distributor Denka Pratama Kembali Hadir di Pameran Indocomtech
"Kita akan memberangkatkan XYB ke Jakarta untuk pendeportasian dengan pengawalan hingga pintu pesawat," katanya.
Berita Terkait
-
WN Cina Paling Banyak di Deportasi Imigrasi Tanjungpinang, Penyebab: Pelanggaran Perikanan dan Izin Tinggal
-
Indonesia Deportasi Warga Jepang Terduga Pelaku Penipuan Bantuan COVID-19
-
WN Jepang jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Polisi Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi ke Negara Asalnya
-
Kanwil Kemenkumham Jelaskan Alasan Tak Deportasi Bule Australia Pemanjat Pohon di Pura
-
Sewa Pesawat Khusus, Turki Deportasi Ribuan Warga Afghanistan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin