Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 23 Juni 2022 | 06:15 WIB
Nur Khaliek, pengurus Masjid Darussalam menjadi saksi mengenai kasus investasi batu bara yang digagas Ustaz Yusuf Mansur. [Rena Pangesti/Suara.com]

Ulama bernama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur membuktikan janji untuk mencicil. Nilainya, sekira Rp 3 miliar.

"Jadi masih ada lebih dari Rp 40 miliar yang belum dikembalikan. Sisa inilah yang kami tuntut untuk 250 jemaah," imbuh Nur Khaliek.

Untuk itu ia meminta kepada Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan uang investasi. Sebab para investor berasal dari kalangan yang berbeda.

"(Jemaah) yang ikut bukan cuma orang kaya, ada marbot masjid," tutur Nur Khaliek.

Baca Juga: Asal Mula Kasus Investasi Batu Bara Ustaz Yusuf Mansur, Promosi ke Masjid saat Subuh

Load More