Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 21 Juni 2022 | 08:15 WIB
Roy Suryo. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di masyarakat dan meminta maaf kepada Umat Buddha.

Selain itu, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6).

Laporan terhadap Roy Suryo juga dilayangkan Perwakilan Umat Buddha melalui Polda Metro Jaya. Mabes Polri akan berkoordinasi apakah dua laporan yang sama akan ditangani menjadi satu di Bareskrim Polri.

Menanggapi adanya laporan, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Buntut Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polisi

“Harus diingat bahwa perkara tersebut sudah kami laporkan. Dan agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama. Seyogianya laporan kami terlebih dahulu yang harus diproses biar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman dan tidak 'nebis in idem',” kata Pitra. (Antara)

Load More