Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 15 Juni 2022 | 11:16 WIB
Proses pemusnahan barang bukti 35 sabu di halaman Mapolres Bukittinggi. [Suara.com/B. Rahmat]

Tersangka AH dan DF dikategorikan sebagai pengguna. Tiga tersangka yakni AB, MF, dan NF terancam hukuman mati karena mengedarkan lebih dari 1 kilogram. Sementara tersangka lainnya dikategorikan pemakai.

Kontributor : B Rahmat

Load More