SuaraSumbar.id - Seorang pria di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial I (35), ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
Perbuatan bejat I dilakukan di kamar kos kawasan Gurun Bagan, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri membenarkan penangkapan itu. Dirinya mengatakan, I melakukan aksinya pada 2020 lalu.
"Kejadiannya tahun yang lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Solok," katanya, Jumat (10/6/2022).
Perbuatan itu berawal saat pelaku melihat para korban sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan toko optikal, tempat pelaku bekerja.
"Melihat ketiga anak tersebut, pelaku memberanikan diri untuk mendekati dan berkenalan," katanya.
Setelah berkenalan, kata Evi, pelaku membawa ketiga korban ke kosnya. Di sana pelaku membujuk para korban agar mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.
"Karena termakan bujuk rayu, ketiga korban mengikuti apa yang diperintahkan pelaku," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tiga bocah itu telah dicabuli sebanyak empat dalam kurun waktu setahun.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Daftar Barang yang Dilarang Dibawa di Pesawat dan Konsekuensinya Jika Melanggar
"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Balita di Pandaan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
-
Kasus Pencabulan, Polisi Tetapkan Oknum Dosen IAKN Tarutung Jadi Tersangka
-
Warga Tiban Seret Pelaku Pencabulan ke Polsek Sekupang: Anak Tiri di Bawah Umur Jadi Korban
-
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya