SuaraSumbar.id - Seorang pria di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial I (35), ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
Perbuatan bejat I dilakukan di kamar kos kawasan Gurun Bagan, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri membenarkan penangkapan itu. Dirinya mengatakan, I melakukan aksinya pada 2020 lalu.
"Kejadiannya tahun yang lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Solok," katanya, Jumat (10/6/2022).
Perbuatan itu berawal saat pelaku melihat para korban sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan toko optikal, tempat pelaku bekerja.
"Melihat ketiga anak tersebut, pelaku memberanikan diri untuk mendekati dan berkenalan," katanya.
Setelah berkenalan, kata Evi, pelaku membawa ketiga korban ke kosnya. Di sana pelaku membujuk para korban agar mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.
"Karena termakan bujuk rayu, ketiga korban mengikuti apa yang diperintahkan pelaku," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tiga bocah itu telah dicabuli sebanyak empat dalam kurun waktu setahun.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Daftar Barang yang Dilarang Dibawa di Pesawat dan Konsekuensinya Jika Melanggar
"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Balita di Pandaan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
-
Kasus Pencabulan, Polisi Tetapkan Oknum Dosen IAKN Tarutung Jadi Tersangka
-
Warga Tiban Seret Pelaku Pencabulan ke Polsek Sekupang: Anak Tiri di Bawah Umur Jadi Korban
-
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar
-
Sumbar Darurat Karhutla! Manggala Agni Jambi Bakal Diperpanjang, Kondisi Semakin Memprihatinkan
-
Karhutla Meluas di Sumbar, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Layanan AgenBRILink Kian Diminati, Transaksi Tembus Rp843 Triliun Hanya dalam 6 Bulan