"Perkara gugatan percerain yang mencapai 1.563 itu, disebabkan beberapa faktor, sekitar 90 persen karena ekonomi, dan 5 persen perselisihan dan 5 persen lainnya karena kasus poliandri," katanya.
Dari 5 persen gugatan perceraian karena poliandri tersebut, kata dia, rata-rata sang istri menikah kembali sebelum resmi cerai.
"Jadi rata-rata karena mereka sudah merasa sah secara agama, tetapi secara di pengadilan belum resmi, lalu setelah masa idahnya selesai, mereka nikah lagi, secara hukum kan itu bisa nyatakan poliandri," ucapnya.
Mumu memastikan, hingga saat ini tidak ada kasus yang serupa dengan seorang wanita asal Kecamatan Sukaluyu yang memiliki dua suami sekaligus.
"Sejauh ini kasus poliandri yang menonjol seperti beberapa waktu lalu, belum pernah ada baru kali ini saja," ucapnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
-
Viral Tetangga Ribut Perkara Lahan Parkir: Ini Jalan Umum, Bukan Garasimu
-
Heboh Wanita Disebut Bersuami Dua hingga Diusir Warga Kampung: Sebenarnya Adat yang Mengusir
-
Utang Tak Dibayar, Wanita Ini Beri Amplop Kosong dengan Pesan Menohok ke Teman
-
Niat Menghindar, Remaja Ini Malah Apes Kepalanya Ketiban Buah dari Pohon
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat