SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penipuan modus mengambil proposal milik salah satu masjid di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua diantara yang ditangkap adalah pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita mengatakan, mereka ditangkap setelah adanya laporan dari pengurus masjid.
"Mereka diamankan di daerah Sarojo," katanya melansir Antara, Sabtu (4/6/2022).
Dalam menjalankan aksinya, kata Rita, mereka mengambil proposal yang telah dititip ke rumah-rumah, toko dan lainnya.
Pelaku berinisial TRS alias YG (39) dan istrinya PM (22) dengan Masjid Ihsan yang menjadi korban.
"Serta satu orang lagi AR (16). Awalnya proposal itu disepakati disepakati akan dijemput pada Kamis 2 Juni 2022, namun sudah didahului pelaku yang mengaku menjadi pengurus masjid," kata Rita.
Salah seorang pengurus Masjid Ihsan, Fajri Putra mengaku, pertama kali mengetahui aksi pelaku saat hendak menjemput proposal di sebuah toko.
"Dari keterangan pihak toko bahwa proposal sudah diambil yang mengaku dari panitia," ujarnya.
Ketua Pemuda Inkorba, Nofrianto Boyon mengatakan salah seorang pelaku sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di JIEC, Siap Tonton Langsung Formula E Jakarta 2022
"Kalo tidak salah, ia juga pernah ditahan dengan kasus pencurian dan perkelahian, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kami memang akan melaksanakan acara Khatam Al-Quran," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 jo 64 KUH pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Berita Terkait
-
Dituduh Lakukan Penipuan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi
-
Namanya Dicatut Penipuan Investasi, Angel Lelga Lapor Polisi
-
Namanya Dicatut Penipuan Investasi oleh "Ibu Bhayangkari", Angel Lelga Lapor Polisi
-
Superglad Resmi Depak Buluk yang Kena Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah
-
Ratusan Warga Batam Diduga Jadi Korban Penipuan Developer PT Basima Asia Pasifik: Angsuran Dibayar Rumah Tak Selesai
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!