SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penipuan modus mengambil proposal milik salah satu masjid di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua diantara yang ditangkap adalah pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita mengatakan, mereka ditangkap setelah adanya laporan dari pengurus masjid.
"Mereka diamankan di daerah Sarojo," katanya melansir Antara, Sabtu (4/6/2022).
Dalam menjalankan aksinya, kata Rita, mereka mengambil proposal yang telah dititip ke rumah-rumah, toko dan lainnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di JIEC, Siap Tonton Langsung Formula E Jakarta 2022
Pelaku berinisial TRS alias YG (39) dan istrinya PM (22) dengan Masjid Ihsan yang menjadi korban.
"Serta satu orang lagi AR (16). Awalnya proposal itu disepakati disepakati akan dijemput pada Kamis 2 Juni 2022, namun sudah didahului pelaku yang mengaku menjadi pengurus masjid," kata Rita.
Salah seorang pengurus Masjid Ihsan, Fajri Putra mengaku, pertama kali mengetahui aksi pelaku saat hendak menjemput proposal di sebuah toko.
"Dari keterangan pihak toko bahwa proposal sudah diambil yang mengaku dari panitia," ujarnya.
Ketua Pemuda Inkorba, Nofrianto Boyon mengatakan salah seorang pelaku sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga: Gelaran Formula E Ukir Sejarah Kampanye Bebas Emisi Karbon bagi Indonesia
"Kalo tidak salah, ia juga pernah ditahan dengan kasus pencurian dan perkelahian, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kami memang akan melaksanakan acara Khatam Al-Quran," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Pinjaman KUR BRI 2025: Syarat Lengkap, Cara Ajukan Online dan Offline hingga Tabel Cicilan!
-
Aturan Pinjol 2025 OJK: Debt Collector Dilarang Tagih Utang Lewat Jam 8 Malam, Nasabah Wajib Tahu!
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!
-
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
Jadwal Resmi UTBK-SNBT 2025 UNP: Berlangsung hingga 5 Mei, 23.379 Calon Mahasiswa Bersaing!