SuaraSumbar.id - Nasib pilu menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur. Perempuan bernama Nurhayati menjadi korban perbudakan di Arab Saudi selama 15 tahun.
Nurhayati tidak mendapat gaji (upah) dari majikannya selama bekerja. Parahnya, perempuan kelahiran 1984 ini juga tidak diizinkan berkomunikasi dengan keluarga di kampung halamannya, di Lampung Timur.
Saat ini, Nurhayati berada di KBRI Indonesia di Riyadh, setelah selama 15 tahun tinggal bersama majikannya di Arab Saudi sebagai pekerja migran.
Mistiani, bibi Nurhayati menceritakan, pihak keluarga sudah hilang kontak dengan Nurhayati sejak 15 tahun lalu. Usut punya usut, ternyata Nur diisolasi oleh majikannya.
"Tadi sore jam 6, kami baru telepon dengan Nur. Nur bilang dia selama 15 tahun disekap tidak diberi kebebasan untuk komunikasi dengan keluarga dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah majikan. Bahkan Nur bilang selama 15 tahun belum mendapatkan haknya (upah)," kata Mistiani, dikutip dari Suara.com, Rabu (1/6/2022).
Nurhayati akhirnya bisa kabur dari belenggu majikannya, ketika hendak memperpanjang paspor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Nurhayati untuk melapor ke KBRI Riyadh terkait persoalan yang dialami selama 15 tahun.
"Setiap 5 tahun kan paspor harus diperpanjang. Waktu memperpanjang panjang paspor yang pertama dan kedua, Nur didampingi majikannya. Pas memperpanjang paspor yang ketiga Nur disuruh memperpanjang sendiri. Momen tersebut dimanfaatkan keponakan saya untuk melapor ke KBRI Riyadh," terang Mistiani.
Mistiani mengatakan, Nurhayati berada di KBRI sudah sejak April 2022. Di KBRI Nurhayati sudah merasa nyaman, bisa melakukan komunikasi dengan keluarga meskipun baru komunikasi dua kali selama Nurhayati di KBRI.
"Nur di KBRI hanya dapat jatah telepon keluarga seminggu satu kali. Durasinya pun dibatasi selama 12 menit, tapi keluarga sudah sangat bersyukur bisa melakukan komunikasi melalui sambungan telepon" ujar Mistiani.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warga Berkunjung ke Indonesia, Menlu Retno Marsudi Jawab Begini
Sementara itu Ketua Pusat Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Imam Khambali, membenarkan bahwa Nurhayati tidak menerima gaji selama 15 tahun.
Menurutnya, persoalan tersebut sedang diupayakan oleh Garda BMI agar hak hak PMI asal Lampung Timur itu bisa diterima.
Langkah awal yang dilakukan Garda BMI yaitu meminta pihak KBRI segera mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada majikan Nurhayati.
Jika dengan cara diplomatik, hak Nurhayati tetap tidak diterima, maka Garda BMI akan menempuh jalur hukum.
"Kabarnya KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik, harapan kami dengan cara diplomatik persoalan yang dialami PMI asal Lampung Timur tersebut bisa terselesaikan," kata Imam Khambali.
Nurhayati berangkat ke Arab Saudi pada 2005. Awal di negeri seberang, Nurhayati masih rajin menghubungi keluarga di kampung halaman.
Tag
Berita Terkait
-
Penerbangan Umrah ke Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat
-
Wanita Indonesia Mendadak Teriak Histeris Berulang Kali saat di Masjid Nabawi, Buat Bingung Jemaah Lain
-
Sterilkan Kabah Buat Haji, Arab Saudi Umumkan Umrah Berakhir 31 Mei 2022
-
Terik Matahari di Arab Saudi pada Juni-Juli 2022 Lebih Panas Dibanding 2019, Jemaah Haji Diingatkan Hal Ini
-
Info Haji 2022: Jamaah Haji Diminta Banyak Minum, Jangan Tunggu Haus karena Arab Saudi Lagi Musim Panas
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI