SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil mengungkap alasan pemerintah memberikan KTP elektronik bagi warga negara asing atau WNA. Salah satunya adalah berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013.
Sedikitnya, ada 10 negara yang warganya diberi akses mendapatkan KTP elektronik dengan jumlah mencapai 13.056 orang.
Dari jumlah itu, ternyata WNA pemilik KTP elektronik paling banyak bukan dari China, melainkan dari Korea Selatan.
"Sisanya berasal dari berbagai negara lain," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Wonderkid Norwich City Dukung Shayne Pattynama yang Urus Proses Naturalisasi Timnas Indonesia
Ia menjelaskan, dasar pemberian KTP kepada WNA itu adalah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), setiap WNA yang punya kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan KTP elektronik.
Penjelasan Zudan itu sekaligus membantah isu yang berasal dari berita 2 tahun lalu dan kembali dikulik-kulik di media sosial.
Disebutkan dalam isu itu bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok atau China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.
Untuk mendapatkan KTP elektronik, kata Zudan, WNA harus memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian KTP elektronik pun juga mengikuti aturan perundang-undangan.
"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Jelaskan Soal WNA Dibuatkan KTP Elektronik
Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik yang ada di dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP elektronik.
Berikut daftar WNA dari 10 negara pemegang KTP elektronik di Indonesia:
1. Korea Selatan 1.227 orang
2. Jepang 1.057 orang
3. Australia 1.006 orang
4. Belanda 961 orang
5. China sebanyak 909 orang
6. Amerika Serikat 890 orang
7. Inggris 764 orang
8. India 627 orang
9. Jerman 611 orang
10. Malaysia 581 orang
(Antara)
Berita Terkait
-
3 Pencapaian Indonesia yang Bisa Bikin Malu Korea Selatan di AFC U-17, Pernah Kepikiran?
-
Megawati Hangestri akan Tinggalkan Red Sparks, Pulang Demi Rawat Sang Ibu
-
Intip Harta Kekayaan BoA yang Siaran Langsung Sambil Mabuk
-
Geger Korea Selatan: Pemilu Presiden Dadakan Digelar 3 Juni Usai Yoon Suk-yeol Lengser!
-
3 Warga Indonesia Diberi Hadiah Status Penduduk Tetap di Korea Selatan, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG