Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:15 WIB
Tio Pakusadewo [Sumarni/Suara.com]

Tio Pakusadewo bebas dari penjara usai menjalani hukuman 1 tahun penjara di LP Cipinang atas kasus narkoba pada Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, Tio Pakusadewo dicokok anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.

Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Baca Juga: Puasa Lancar dan Berhasil Lepas dari Narkoba, Tio Pakusadewo Anggap Ramadan Tahun Ini Paling Indah

Pada Desember 2017, Tio juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi.

Load More