SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus SH (28), seorang pelaku dugaan penipuan terhadap sejumlah Agen BRILink. Uang hasil penipuan itu digunakan warga Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman itu unruk judi online.
"Dari pengakuan tersangka ada tujuh Agen BRILink yang menjadi korban pelaku dengan total kerugian Rp 8 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, Rabu (25/5/2022).
Ia mengatakan, modus operandi pelaku yang ditangkap di Sungai Limau pada Sabtu (21/5) tersebut yaitu meminta korban mengirimkan uang kepada nomor yang telah diberikan pelaku.
Setelah uang dikirimkan, pelaku berpura-pura mengambil uang di motor namun yang bersangkutan langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Pelaku ditangkap korban di Sungai Limau usai melakukan aksi dan akan melarikan diri. Peristiwa tersebut pun dilaporkan warga kepada kepolisian setempat dan diteruskan ke Polres Pariaman.
Ia menyampaikan meskipun pelaku sekitar satu bulan ini melakukan aksi tersebut setidaknya sejumlah Agen BRILink dari tiga kecamatan di Padang Pariaman menjadi korban yaitu Sungai Garinggiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan telah menjadi korban.
"Saat ini sudah empat korban melaporkan kerugiannya atas tindakkan pelaku," katanya.
Ia menyebutkan saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk diminta keterangan lebih lanjut sedangkan barang bukti pada kasus itu yakni di antaranya kendaraan bermotor yang baru dibeli dengan cara kredit sebelum lebaran dan bukti pengiriman uang dari Agen BRILink. Ia menyebutkan pasal yang diterapkan pada kasus itu yakni 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Ia mengingatkan Agen BRILink tidak mengirimkan uang terlebih dahulu sebelum menerima uang dari pengirim agar tidak menjadi korban penipuan.
Baca Juga: Erick Thohir Dorong AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Kekuatan Ekonomi Indonesia
Sementara itu, pelaku pencurian tersebut Sh mengatakan ia mulai kecanduan aplikasi judi 'online' beberapa bulan yang lalu.
Meskipun pelaku yang memiliki satu orang anak itu sudah mendapatkan hasil dari judi daringnya tersebut namun uangnya digunakan lagi untuk taruhan.
"Uangnya tidak ada saya berikan untuk keluarga, uangnya habis begitu saja," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
SenyuM Jadi Sentra Layanan Ultra Mikro, Berkantor Satu Atap dengan BRI-Pegadaian-PNM
-
Hingga Akhir 2021, Jumlah AgenBRILink di Seluruh Indonesia Capai Lebih dari 503.000 Agen
-
Agen Brilink - Keagenan Berbasis Sharing Economy, dari Masyarakat untuk Masyarakat
-
Pendapatan AgenBRILink Deska di Unit Sengkol Praya, Lombok Capai Rp20 Juta
-
Agen BRILink Mampu Sumbang Fee Based Income Rp1,3 Triliun per Tahun
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya