SuaraSumbar.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Najmuddin Rasul menyoroti langkah Wali Kota Padang Hendri Septa yang akan meninggalkan daerahnya selama 40 hari untuk menjadi satu Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatera Barat (Sumbar) musim haji 2022.
Menurut Najmuddin, keterkaitan Hendri Septa meninggalkan Kota Padang harus merujuk kepada dua hal ini yakni faktor regulasi dan etika.
"Harus tahu dulu tujuannya meninggalkan Padang. Kalau secara regulasi sah-sah saja, dengan syarat ada yang menggantikannya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (19/5/2022).
Namun secara etika tidak dilakukan oleh seorang pemimpin karena akan merusak tatakelola kota. Apalagi Hendri Septa merupakan sebagai pejabat tunggal (tidak ada wakil).
Baca Juga: Mobil Wakil Ketua DPRD Agam Masuk Jurang, Korban Luka-luka
"Jadi harus merujuk kepada dua hal tadi, kalau secara regulasinya diperbolehkan, maka faktor etikanya juga jangan dilupakan," tuturnya.
Diketahui, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengakatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi PHD dan terpilih sepuluh orang, salah satunyaHendri Septa.
Proses seleksi PHD Sumbar berawal dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang mengusulkan nama calon peserta untuk tahap seleksi pada 9 Mei 2022.
“Gubernur mengusulkan sebanyak 20 orang. Nama-nama tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Sumbar. Pada 12 Mei kami melakukam tes tulis dan wawancara, dan lolos 10 peserta," kata Joben.
Dia mengatakan, peserta PHD yang lolos sudah diumumkan pada 13 Mei 2022. Peserta akan berada di tanah suci selama 40 hari mulai dari berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Baca Juga: Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Selain Hendri, sembilan orang lainnya yang terpilih sebagai PHD Sumbar yaitu Asrat Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, dan Muhammad Ridwan.
Berita Terkait
-
Siti Zuhro: Stagnasi Bisa Ancam Kredibilitas Pemerintahan Prabowo
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!