SuaraSumbar.id - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Belarus di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan diteror bom. Hal tersebut disampaikan lewat surat elektronik atau e-mail dengan bahasa Rusia pada Rabu (18/5/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar tersebut. Namun dia memastikan setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya bom di sekitar Kedutaan Besar Republik Belarus.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya, hasilnya nihil," kata Zulpan dikutip dari Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Zulpan menyebut pengirim teror atas nama Ivan Ivanov. Teror tersebut dikirim ke alamat e-mail Belarus dan Oseanapol.
Dalam pesannya dia mengancam akan melakukan aksi bom di Kedubes Rusia dan Belarus apabila tidak menghentikan perang terhadap Ukraina.
Sekitar pukul 11.40 WIB, kata Zulpan, Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau bahan peledak.
"Tidak ditemukan bahan peledak dan sejenisnya, clear," pungkasnya.
Berita Terkait
-
LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
-
Rumah Pejabat Kemenkumham Riau Dilempar Molotov, Begini Kronologinya
-
Bom Bunuh Diri, Jepang Beri Warning Pada Warganya yang Ada di 6 Negara Ini
-
Bikin Geger Warga Gegara Tas Bertuliskan 'Awas Bom', Pria Ini Ngaku Cuma Iseng
-
Pelaku Teror Bom Palsu di Pematangsiantar Ngaku Guyon, Polisi Curiga Kelainan Jiwa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman