Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:41 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: Covesia-Laila]

Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Suardi (Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 sekaligus bendahara umum PSP). Agus juga mantan Ketua Umum KONI Sumbar.

Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang.

Load More