SuaraSumbar.id - Rapat konsinyering DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu menyepakati bahwa masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Waktu tersebut dipersingkat dari sebelumnya 90 hari.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, kesepakatan mempersingkat durasi kampanye untuk efisiensi waktu pemenuhan logistik pemilu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," kata Junimart dikutip dari Suara.com, Senin (15/5/2022).
Usulan mempersingkat durasi kampanye berasal dari seluruh fraksi di Komisi II, kata anggota Komisi II Rifqinizami.
Baca Juga: Durasi Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Menjadi 75 Hari
Komisi II mulai rapat konsinyering membahas persiapan pemilu 2024 bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang melingkupi KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat dilaksanakan mulai 13 Mei sampai 15 Mei 2022, kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Guspardi menyebut salah satu agenda yang dibahas dalam rapat mengenai penyempurnaan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan, program dan jadwal pemilu 2024. "Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi, Jumat (13/5/2022).
Komisi II bersama pemerintah meminta KPU dan Bawaslu mengefisienkan anggaran pemilu, di mana pengajuan awal Rp86 triliun, setelah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun.
"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," kata Guspardi.
Baca Juga: Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas: Belum Ada Pembahasan DOB di Papua Barat
Berita Terkait
-
Anggota DPR Fraksi PDIP Harvey Malaiholo Nonton Video Porno saat Rapat, Utut: Beliau Orang Baik Sekali
-
Mendagri Tegaskan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal pada 14 Februari dan 27 November untuk Pilkada
-
Kapan Pemilu 2024 Digelar? Ini Tanggal Pasti dari Kementerian Dalam Negeri
-
5 Anggota DPR Tertangkap Basah Nonton Video Porno saat Rapat: Ada yang Berkelit Salahkan Smartphone!
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam