SuaraSumbar.id - Rapat konsinyering DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu menyepakati bahwa masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Waktu tersebut dipersingkat dari sebelumnya 90 hari.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, kesepakatan mempersingkat durasi kampanye untuk efisiensi waktu pemenuhan logistik pemilu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," kata Junimart dikutip dari Suara.com, Senin (15/5/2022).
Usulan mempersingkat durasi kampanye berasal dari seluruh fraksi di Komisi II, kata anggota Komisi II Rifqinizami.
Komisi II mulai rapat konsinyering membahas persiapan pemilu 2024 bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang melingkupi KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat dilaksanakan mulai 13 Mei sampai 15 Mei 2022, kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Guspardi menyebut salah satu agenda yang dibahas dalam rapat mengenai penyempurnaan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan, program dan jadwal pemilu 2024. "Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi, Jumat (13/5/2022).
Komisi II bersama pemerintah meminta KPU dan Bawaslu mengefisienkan anggaran pemilu, di mana pengajuan awal Rp86 triliun, setelah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun.
"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," kata Guspardi.
Baca Juga: Durasi Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Menjadi 75 Hari
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Fraksi PDIP Harvey Malaiholo Nonton Video Porno saat Rapat, Utut: Beliau Orang Baik Sekali
-
Mendagri Tegaskan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal pada 14 Februari dan 27 November untuk Pilkada
-
Kapan Pemilu 2024 Digelar? Ini Tanggal Pasti dari Kementerian Dalam Negeri
-
5 Anggota DPR Tertangkap Basah Nonton Video Porno saat Rapat: Ada yang Berkelit Salahkan Smartphone!
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan