SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AP (21). Ia ditangkap karena diduga mencuri handphone di kafe.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Dedy Adriansyah Putra mengatakan, petugas mendapat laporan bahwa pencurian terjadi pada 30 April 2022.
Identitas pelaku terkuak setelah korban mengecek CCTV kafe. Pelaku ternyata merupakan karyawan kafe.
"Handphone ada di lemari di dalam kafe. Korban lalu pergi ke belakangan. Saat kembali korban tidak melihat handphonenya," katanya, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (14/5/2022).
Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di salah satu warung di kawasan Imam Bonjol.
"Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Petugas menyita barang bukti satu unit handphone. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 363 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Warga Temukan Sapi Kondisi Kaki Terikat, Diduga Hasil Pencurian
-
Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural
-
Pencurian Besi Rel Kereta Api Marak di Sumut, Ini yang Dicemaskan PT KAI
-
Aksi Pencurian Ponsel di Bogor Naik Mobil Fotuner Terekam Kamera Pengawas
-
Gerebek Pelaku Pencurian Rumah Keluarga Kapolda Metro Jaya di Lampung Timur, Polisi Nyaris Dihakimi Massa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026, Benarkah Asli?
-
Siapa Michael Steven? Buronan Interpol yang Dicari-cari OJK