SuaraSumbar.id - Sebanyak 448 narapidana di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendapat remisi Lebaran 2022. Besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Plh. Kalapas Padangsidimpuan, Alibasya mengatakan, ada beberapa kriteria untuk mendapatkan remisi, yaitu berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di lapas dan telah menjalani pidana sekurang-kurangnya selama 6 bulan dan lainnya.
"Pemberian remisi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. PAS-609.PK.05.04 tahun 2022 Tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/5/2022).
Pemberian remisi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum dan juga merupakan salah satu hak warga binaan.
"Selain itu, sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat kelak mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sederet Fakta Bebasnya Ridho Rhoma Usai Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Siap Comeback?
-
Dapat Remisi Lebaran, Ratu Atut dan Mantan Jaksa Pinangki Bebas Tahun Depan?
-
Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
-
Sebanyak 6.771 Warga Binaan Pemasyarakatan di Riau Dapat Remisi Saat Lebaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Rutin Minum Teh Hijau Setelah Makan Malam, Benarkah Bisa Bantu Turunkan Kolesterol?
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat