Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 03 Mei 2022 | 15:26 WIB
Pantai Padang, Sumatera Barat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi mendirikan pos pemantau untuk mencegah adanya tindakan pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, melansir Antara, Selasa (3/5/2022).

"Jika ada masyarakat yang mengalami aksi premanisme atau pungli, silahkan melapor ke pos pemantau yang telah kami dirikan," katanya.

Laporan itu akan direspons serta ditindak lanjuti oleh petugas yang berjaga di pos pemantau. Ada beberapa tim gabungan yang ditempatkan di pos pemantau mulai dari personel berseragam, tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (berpakaian sipil), hingga personel dari Satbrimob Polda Sumbar.

Baca Juga: Bagaikan Kisah Uwais, Seorang Anak Gendong Ibunya di Tengah Hujan

Personel dari Brimob yang ditempatkan di sana sebanyak enam orang, sementara itu ada juga personel dari Satpol-PP sebanyak enam orang.

"Personel Satpol PP itu ditempatkan di sana khusus untuk merespon tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang," jelasnya.

Ia mengimbau para wisatawan agar tidak cemas untuk datang ke Pantai Padang karena pihaknya telah menyiapkan pengamanan.

"Kita juga meminta wisatawan agar tidak takut melapor ketika menjadi korban dari aksi premanisme, pungutan liar, atau tindakan pidana lainnya," tukasnya.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Kereta Api Babaranjang Tabrak Mobil di Muaraenim, Warga Teriak Histeris

Load More