SuaraSumbar.id - Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi.
Keppres itu mengatur biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih, nilai manfaat, dan dana efisiensi. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 29 April 2022.
Adapun besaran Bipih yang bersumber dari jamaah haji adalah sebagai berikut :
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857
b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073
c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009
d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480
e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009
f. Embarkasi Jakarta sejumlahRp 39.886.009 (Pondok Gede)
g.Embarkasi Jakarta sejumlahRp 39.886.009 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721
i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009
j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290
k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590
l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741
m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506
Baca Juga: Viral Ibu-Ibu Singgung Ucapan Selamat Hari Lebaran dari Sahabat, Endingnya Kocak!
Besaran Bipih tahun 1443 Hijriah yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 77.522.692,05
b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 78.254.908,05
c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 81.547.844,05
d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 79.273.315,05
e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 81.667.844,05
f. Embarkasi Jakarta sejumlahRp 81.747.844,05 (Pondok Gede)
g. Embarkasi Jakarta sejumlahRp 8l.747.844,05 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 82.124.556,05
i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 84.447.844,05
j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 83.097.125,05
k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 83.224.425,05
l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 83.509.576,05
m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 84.548.341,05
Besaran BPIH tahun 1443 Hijriah yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jemaah haji reguler sejumlah Rp 4.228.422.095.519,71.
Berita Terkait
-
Beda Kado Istri Haji Isam untuk Ultah Ameena dan Azura, Selera Crazy Rich Kalimantan Gak Pernah Gagal!
-
Rakor Persiapan Haji 2025, Sinergi Hingga Kebijakan Baru Saudi Dibahas di KUH Jeddah
-
Beda Harga Kado Erina Gudono dan Istri Haji Isam Buat Azura, bak Bumi dan Langit?
-
Apa Boleh Transgender Umroh dan Haji?
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan