SuaraSumbar.id - Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi.
Keppres itu mengatur biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih, nilai manfaat, dan dana efisiensi. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 29 April 2022.
Adapun besaran Bipih yang bersumber dari jamaah haji adalah sebagai berikut :
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857
b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073
c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009
d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480
e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009
f. Embarkasi Jakarta sejumlahRp 39.886.009 (Pondok Gede)
g.Embarkasi Jakarta sejumlahRp 39.886.009 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721
i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009
j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290
k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590
l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741
m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506
Besaran Bipih tahun 1443 Hijriah yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 77.522.692,05
b. Embarkasi Medan sejumlah Rp 78.254.908,05
c. Embarkasi Batam sejumlah Rp 81.547.844,05
d. Embarkasi Padang sejumlah Rp 79.273.315,05
e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 81.667.844,05
f. Embarkasi Jakarta sejumlahRp 81.747.844,05 (Pondok Gede)
g. Embarkasi Jakarta sejumlahRp 8l.747.844,05 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sejumlah Rp 82.124.556,05
i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 84.447.844,05
j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 83.097.125,05
k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 83.224.425,05
l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 83.509.576,05
m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 84.548.341,05
Besaran BPIH tahun 1443 Hijriah yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi untuk jemaah haji reguler sejumlah Rp 4.228.422.095.519,71.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk