SuaraSumbar.id - Industri perbankan berlomba-lomba untuk menghadirkan layanan perbankan digital yang terbarunya, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI yang terus melakukan inovasi terdepan di tengah era digital yang semakin maju.
Salah satu yang dilakukan BRI adalah pengembangan BRImo, Sebagai Super Apps BRI yang hadir untuk membantu nasabah dalam melakukan beragam aktivitas perbankan. Dengan BRImo, hanya dari genggaman tangan, nasabah dapat membuka rekening, mendaftar internet banking finansial, transfer, pembayaran, pembelian, investasi, hingga pencatatan keuangan.
Terbaru, BRImo menghadirkan fitur yang memberikan kemudahan bagi nasabah jika terjadi kendala dalam bertransaksi BRI bernama Complain in Apps. Fitur tersebut dapat digunakan untuk mengajukan pengaduan atas kegagalan transaksi yang dialami oleh nasabah secara self service.
Pengaduan secara detail dapat dilakukan di aplikasi BRImo yang terintegrasi dengan system ticketing, sehingga akan ditindaklanjuti secara langsung. Saat ini setidaknya terdapat lima jenis pengaduan yang dapat dilayani, yaitu gagal transfer, gagal pembelian pulsa, gagal tarik tunai, gagal pembayaran tagihan, dan gagal top up dompet digital.
Melalui fitur tersebut, nasabah tidak perlu menelepon ke Contact BRI maupun datang ke kantor BRI. Selain itu, nasabah juga dapat memonitor penyelesaian pengaduan melalui status dari pengaduan yang telah diajukan.
Di dalam fitur ini, sudah tersedia informasi seputar layanan perbankan seperti cara enable/disable kartu, informasi aplikasi BRI Credit Card Mobile, informasi aplikasi CERIA dan informasi aplikasi Internet Banking Web.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan, nasabah BRI dapat memanfaatkan fitur pusat bantuan yang ada pada aplikasi BRImo jika terjadi kendala dalam transaksi.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai wujud komitmen BRI kepada nasabah untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan mudah, aman dan efisien,” ungkapnya.
Cara ini diyakini lebih mudah dan efisien, karena nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau mengeluarkan pulsa untuk menghubungi contact center. Selain itu, data nasabah juga terjamin keamanannya di dalam aplikasi karena terdapat program data privacy.
Baca Juga: BRI Cari Talenta Terbaik di Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Untuk kemudahan bertransaksi di bulan Ramadhan, BRI menyediakan berbagai promo bagi nasabah yang dapat dilihat di aplikasi BRImo. Nasabah yang belum menggunakan BRImo, dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, App Store, dan Huawei Apps Gallery atau melalui link s.id/DownloadBRIMO.
Transformasi digital yang dilakukan BRI pun menuai hasil positif. Hal ini digambarkan dari kinerja sektor digital BRI yang tumbuh pesat, salah satunya didorong oleh BRImo. Tercatat sampai dengan Maret 2022, sebanyak 16,1 juta pengguna BRImo telah menggunakan BRImo dengan laju transaksi finansial mencapai 313,88 juta. Angka ini tumbuh 238% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year).
Berita Terkait
-
Mudahkan Nasabah, BRImo Hadirkan Fitur Pusat Bantuan di Aplikasi
-
Mau Bisnismu Go Internasional? Yuk Kembangkan Usahamu di LinkUMKM
-
BRI Berupaya Berdayakan Perempuan Pelaku UMKM agar Bisa Tumbuh Berkelanjutan
-
BRI Selalu Buka Kesempatan bagi Perempuan untuk Maksimalkan Potensinya
-
Woman 2022 dari BRI Dihadiri Cinta Laura Kiehl dan Via Vallen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi